Diduga, Masih Ada Pelanggaran Pada Program Revitalisasi DAS Citarum

Citarum harum

KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Program Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang dituangkan dalam Perpres No. 15 Tahun 2018 sudah menginjak tahun kedua. Memang tidak dipungkiri, sedikitnya telah mengalami perubahan yang signifikan, akan tetapi sangat disayangkan masih ada lokasi yang tidak terjamah atau bahkan diduga ada pembiaran oleh Satgas Citarum harum.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan para awak media, mendapati sedimentasi di sepanjang bibir sungai berwarna hitam pekat dan ketika air sungai terkena terik matahari, di dalam air menyembul menyerupai sludge berwarna hitam pekat di sepanjang Sungai Citalutug, Desa Cipaku, Banjaran beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, PT Papyrus Sakti yang berproduksi kertas berlokasi di Jl. Raya Banjaran Km. 16.2, Banjaran, Batukarut, Kec Arjasari   diduga sering buang limbah berbahaya terutama pada waktu-waktu tertentu. Diakui, warga sekitar sering menyaksikan itu.

“Selain itu, imbas yang terjadi bagi lingkungan, dimana sungai menjadi dangkal, Dulu sungai ini bisa dipakai berenang, saat ini jangankan manusia yang berenang, ikanpun tidak ada yang berenang, mungkin hanya ikan sapu-sapu saja,” ungkapnya.

Masih katanya, sekarang sih agak mendingan, sejak ada satgas Citarum Harum, lingkungan agak bersih, tapi sekarang sudah lama tidak ada satgas yang kontrol ke sini.

Foto : Karel Humas sekaligus Legal PT. Papyrus

Ketika dikonfirmasi terkait penemuan tersebut, Karel salaku humas dan juga Legal PT Papyrus terkesan bingung dan malah mengalihkan pertanyaan dengan menyuruh awak media konfirmasi ke LH Kabupaten Bandung.

“Atas anjuran Satgas Citarum Harum sektor 21, kami telah melaksanakan pengerukan sedimentasi di wilayah Cipaku hingga Sudong untuk mencari, apakah ada saluran siluman milik perusahaan lain, ternyata tidak ada,” ujar Karel.

Saat berita ini diturunkan, Dansektor 21 kol Inf Yusef Sudrajat belum memberikan tanggapan ke redaksi yang mencoba untuk konfirmasi melalui jaringan WhatsAppnya yang dikirim sejak tanggal 29 November 2019. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *