SUKABUMI, LENSAJABAR.COM — Dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa Babakan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Menurut hasil yang didapat dari beberapa sumber Masyarakat Setempat,”masalah ini secepatnya akan dilaporkan dengan dugaan korupsi kepada Tim Tipikor Polres Sukabumi dengan harapan pemerintahan Desa Babakan, bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), sekaligus memberi efek jera bagi pelaku korupsi dan mempertanggungjawabkan perbuatan nya secara hukum”. Ucapnya
Lebih lanjut katanya, namun semua itu harus tercipta, penegak hukum yang benar – benar serius memberantas Korupsi seperti harapannya masyarakat Desa Babakan, kepada Tipikor Polres Sukabumi, Kejaksaan Sukabumi dan Tim Auditor Inspektorat Kabupaten sukabumi, jangan ada kata lamban sehingga dapat menimbulkan kesan pihak penegak hukum ada Main Mata.
Sama seperti yang dikatakan salah satu masnyarakat yang enggan disebut namanya di publik, “pihaknya akan mendorong terus dan melaporkan Kepala Desa Babakan Kecamatan Cisaat atas dugaan Korupsi anggaran ADD/ DD kepada Tipikor polres oktober 2018, Laporan tersebut berisi fakta kegiatan fisik anggaran tahun 2018 yang diduga mark up, pengurangan volume dan raibnya bahan material”. Lengkapnya ( Adam Firmando )