Diduga Kontraktor Manfaatkan Alam

BOGOR,LENSAJABAR.COM – Diduga Diduga Kontraktor Manfaatkan Alam pekerjaan proyek pembuatan TPT di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan kontraktor dari CV. Talita Putri Bersaudara memanfaatkan batu alam yang tersedia di lokasi.

Pantauan di lapangan, Kamis (31/10/2019), sejumlah pekerja memasang batu yang ada di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi, batu tersebut sudah dibayarkan sekitar Rp8 juta kepada warga sekitar.

Penulis : Ayub
Editor : Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *