KAB. BANDUNG BARAT, LENSAJABAR.COM – TPA Sarimukti Cipatat dinilai ancam lingkungan sekitar dan sungai Citarum. Tampak jelas sampah berserakan di sepanjang jalan masuk Desa Sarimukti menuju TPA sampah, pemandangan itu akan di suguhkan secara khas bila melintas di sekitar situ.
Saat di konfirmasi pengelola TPA Sarimukti, Riswanto dan Riki menjelaskan, dirinya hanya sebagai karyawan non PNS yang di kontrak oleh DLH Provinsi Jabar, dan TPA ini sepenuhnya tanggung jawab sana.
“Kami hanya bertugas untuk mengelola saja,” ucapnya, Selasa (12/04).
Ia mengatakan, TPA ini hanya bertanggung jawab di area sini saja seluas 25,8 HA, dan di luar area TPA itu pihaknya tidak tahu, karyawan yang berjumlah 45 orang dengan 3 pengelola di sini, sebagian tukang catat dan semua bekerja di kontrak oleh DLH yang di Kawaluyaan.
“Kita semua dibawah naungan DLH Jabar, termasuk TPA Sarimukti juga. Jadi saya bekerja untuk mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut Riswato mengatakan, TPA ini memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) atau kolam retensi, namun memang masih dalam perbaikan dan pengawasan, retensi yang baru juga masih ada kendala meski sudah serah terima.
“Kolam retensi gunanya mengelola air lindi sampah, agar saat di buang ke sungai sudah aman dan bersih, tidak mencemari lingkungan atau sungai,” pungkasnya.
Namun, pantauan dilapangan, pembuangan terakhir IPAL TPA Sarimukti nampak air berwarna hitam pekat terjun bebas ke Sungai Citarum Harum. Siapakah yang bertanggungjawab?