BOGOR, LENSAJABAR. COM – Telah terjadi pemukulan oleh yang berinisial O pada Selasa (16/7/2024) pukul 19:33 WIB di kampung Tegal waru, Desa Tegal Waru, kecamatan Ciampea, kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Roni selaku korban menuturkan, setelah pulang bawain tanah, dirinya berkunjung ke rumah anaknya di kampung Tegal Waru, desa Tegal Waru, kecamatan Ciampea, kabupaten Bogor.
Dijelaskan, saat dirinya bincang-bincang dengan mantunya, tiba-tiba dirinya mendengar ada yang memanggil, dirinya keluar. Tiba diluar rumah, tanpa sepatah katapun dirinya langsung dipukuli sampai berlumuran darah oleh pelaku dan setelah itu mereka pergi entah ke mana.
Akibat kejadian tersebut, dirinya dibawa pulang ke Cinangneng dan langsung membuat laporan Polsek Ciampea atas kejadian penganiayaan tersebut yang didampingi oleh anak dan dan saudaranya.
“Saya tidak terima dengan perlakuan ini, oleh karena itu, saya meminta penegakan hukum sesuai aturan UU yang berlaku kepada pihak berwajib,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (19/7/2024).
Adapun kronologis dari kejadian tersebut yang diceritakan oleh Roni, sebagai berikut:
– Sekitar sembilan (9) atau sepuluh (10) bulan yang lalu, diduga pelaku penganiaya bersama istrinya (Edot).
– Suatu hari, saat dirinya pulang dari Cianjur bersama bibinya Oding, pacarnya mencegat saya di kampus IPB Dramaga dan akhirnya telepon lah Oding katanya ‘anterin lagi ke kampus.
– Setelah itu dirinya langsung pulang datanglah Oding, katanya waktu malmm Oding dicari sama perempuan itu terus ada yang ketinggalan di mobil Roni, sebuah kantong plastik yang berisi pakaian (baju).
– Katanya ada keributan antara Edot dengan Oding. Ia yakini pasti Edot selaku suami juga tidak mau istrinya dipacari sama orang lain.
– Kemudian ibunya Oding mendatangi Roni. Ibunya Oding langsung bilang “Gara-gara lu, anak saya mau dibacok sama Edot. Disangkanya Roni bilang ke Edot, padahal dia hanya bertanya saja.
Kalau lihat paparan diatas, itu masuk pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan kekerasan.
“Saya mohon kepada aparat penegak hukum, tolong segera sigap terkait laporan saya yang telah dianiaya (dipukuli) sampai luka-luka di kepala saya sampai saat ini. Saat ini, saya tidak bisa aktivitas bekerja untuk menafkahi keluarga saya,” tutupnya.
Tim investigasi FJP2