Diduga Dana Bantuan Bedah Rumah Warga Desa Ngunang Disunat Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

MUBA,LENSAJABAR.COM – Upaya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam pengentasan masyarakat Pra Sejahtera terus digencarkan salah satunya program bedah Rumah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Muba. Dimana rumah yang tidak layak huni dibedah pada tahun 2019 ini.

Sangat disayangkan, niat baik pemerintah dalam pengentasan masyarakat Pra Sejahtera melalui dinas sosial ini, disalah gunakan oleh oknum Pendamping dari Kecamatan Sanga desa, diduga telah terjadi pemotongan dana bantuan tepatnya didesa ngunang sebanyak 9 kepala keluarga masing masing dipotong sebesar Rp 1,5 juta oleh oknum tersebut.

Sementara itu RD, salah satu warga desa ngunang Kecamatan Sanga Desa yang mendapatkan bantuan bedah rumah saat ditemui wartawan mengatakan, sangat menyesalkan tindakan oknum pendamping dari kecamatan yang telah memotong dana bantuan bedah rumah.

Lanjut RD, Bantuan yang kami terima diberikan secara bertahap, tahap pertama kami menerimah 8 juta kemudian tahap kedua kami menerima 5,5 juta padahal sepengetahuan kami dana bedah rumah yang turun melalui dinas sosial sebesar 15 juta untuk satu kepala keluarga, “Lanjut, Kamis (31/10/2019).

Hal yang sama disampaikan UZ, kalau bantuan yang diterimanya dipotong sebesar 1,5 juta oleh oknum pendamping kecamatan dan kami juga mempertanyakan mengapa bantuan tersebut dialihkan masuk ke Rekening pendamping Kecamatan.

“Kami Masyarakat awam ini tidak bisa berbuat apa-apa, takutnya nanti kalau kami Protes dana itu dipindahkan pada orang lain sedangkan kami sangat mengharapkan bantuan tersebut, “Ungkap Uz.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin H. Ahmad Nasuhi, S.H, M.M melalui Sekretaris Dinsos Muba Muhammad Jaya saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan Whatappsnya mengatakan, “Satu rumah itu mendapatkan 30 Juta termasuk Upah Tukang, “Dikatakannya singkat kepada media, Jumat (01/11/2019).

(RSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *