MUBA, LENSAJABAR.COM — Diduga kurangnya persiapan yang matang dari KPUD Musi Banyuasin selaku pihak penyelenggara Pemilu, akibatnya sebagian masyarakat setiap titik TPS di kecamatan Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tidak bisa menyalurkan hak suaranya, Rabu (17/4).
Salah satunya terpantau di TPS 02 kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, dan TPS 06 kelurahan Soak Baru, kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin, di 02 TPS ini sedikitnya puluhan warga terpaksa harus golput alias tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2019 ini.
Pasalnya mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya, disebabkan karena kekurangan persediaan surat suara di TPS bagi yang tidak mendapatkan undangan atau formulir C6 dari KPU. Padahal mereka mengaku sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selalu memilih.
“Kami ada puluhan orang di sini nggak bisa milih, nggak ada lagi surat suara, pokoknya kami ingin memberikan hak suara kami, tapi kami tidak mendapatkan kertas suara, kata ketua TPS surat suara sudah habis,”ungkap salah satu warga dengan raut wajah kecewa.
Karena merasa haknya telah di kebiri oleh pihak penyelenggara Pemilu, puluhan orang ini engan beranjak pulang bahkan ada yang menjerit histeris meminta pihak panitia TPS segera koordinasi dengan KPU supaya mereka bisa menyalurkan hak suaranya.
Sementara ketua TPS 01 Kayuara, Subhan menjelaskan terkait permasalahan di TPS 01 kekurangan surat suara yang terjadi, untuk Pemilih E-KTP dan KK . Menurutnya ketentuan dari KPU untuk pemilih yang menggunakan EKTP dan KK hanya mendapatkan 2% sedangkan pemilih E-KTP dan KK melebihi 2%, maka dari itu warga banyak yang komplain ke pihaknya.
“Tadi mereka di TPS 01, oleh karena kurang surat suara, maka kami anjurkan ke TPS lain, dan kami tidak bisa menanggapi mereka satu persatu karena ketentuan surat yang ada. Untuk kordinasi masalah ini kami sudah koordinasi ke TPS lainnya dan pihak TPS sudah kordinasi ke KPU Untuk masalah pengalihan pencoblosan,” jelasnya.
Ditempat terpisah sementara di TPS 03 kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu ditemukan empat lembar surat suara yang sudah tercoblos. Informasi yang berhasil di himpun, ketahuannya hal itu ketika saat salah satu warga yang akan memberikan hak suaranya.
Pada pemilih berada di bilik suara dan membuka lima surat suara, Setelah surat suara di buka satu persatu, ada lobang kecil tepat berada di angka nol, dari pasangan 01. Hal itu dibenarkan oleh ketua TPS 03 Mukthar Effendi.
“Ya memang benar, salah satu pemilih yang akan mencoblos menemukan salah satu surat suara yaitu Capres dan Cawapres telah bolong, seperti ditusuk menggunakan paku,” jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Soak Baru, Mukhtar Effendi, saat dihubungi, Rabu (17/4).
Melihat salah satu surat suara yang diduga telah tercoblos, lanjutnya, maka dilakukan pengecekan seluruh surat suara, bersama PPL, Panwascam, Saksi, dan Pihak Kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, maka ditemukan empat surat suara Capres dan Cawapres diduga telah tercoblos.
“Ditemukan empat surat suara yang telah bolong. Sedangkan untuk surat suara yang lain tidak ada,” jelasnya lagi saat di Konfirmasi oleh Tim Mappilu Kabupaten Musi Banyuasin ke KPUD Musi Banyuasin
Pihak KPUD Muba mengatakan, terkait empat suara yang sudah di coblos di TPS 03 kelurahan Soak Baru itu tidak jadi masalah karena surat suara itu sudah di kategorikan sebagai surat suara yang rusak dan terkait kurangnya surat suara pemilih tetap kami belum mendapat kan laporan dari TPS – TPS khususnya wilayah kayuare TPS 02. ujarnya.
Sementara Herlin Koisasi.,SH ,penanggung jawab MAPPILU Kabupaten Musi Banyuasin,sangat menyayangkan soal kurangnya kesiapan dan kematangan KPUD Musi Banyuasin,dan menurutnya penyelenggaraan Pemilu ini terburuk dalam sejarah pelaksanaan pemilu khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,”tegasnya. (Tim)