BOGOR, LENSAJABA.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), BPNT, PKH dan BLT BBM di Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan yang bertempat di Aula Kantor Desa Gunung Bunder 1.
Dalam rangka penyaluran bansos tersebut yang seharusnya amanah dan diberikan semua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun diduga ada informasi yang beredar bahwa seseorang Aparatur Desa yang meminta uang kepada KPM, sebesar Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah).
Seorang penerima KPM, warga Desa Gunung Bunder 1 yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya menerima Bansos dengan jumlah uang tunai sebesar Rp. 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).
“Ketika saya sampai dirumah datang lah seorang Aparatur Desa dan meminta uang sebesar Rp.100.000. Kemudian saya bertanya uang tersebut untuk apa, Aparatur Desa tersebut menjawab untuk dibagikan kepada yang lain dan semua KPM sama rata diminta seratus ribu rupiah,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait adanya pemotongan beliau menjawab berita minggu lalu itu, dan sudah diklarifikasi didesa kepada rekan – rekam media.
“Nanti kalau masih ada media yg ingin klarifikasi silahkan datang ke desa temui kasi kesra,” ucap Kades.
Atas kesepakatan tersebut kemudian para KPM memberikan uang kepada RT secara variatif dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan ada info dari ketua RT bahwa uang tersebut juga diberikan kepada Kasi Kesra Desa Gunung Bunder 1 sebesar Rp 20 ribu per KPM.
Hingga berita ini di tayangkan, tidak ada jawaban dari Kesra Gunung Bunder 1 melalui pesan WhatsApp, namun tidak jawaban dari pihak Kasi Kesra tersebut.(Ayub/red)