Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran, Penerima Bantuan Bedah Rumah Tuntut Kejelasan

ABDYA, LENSAJABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) menggulirkan program bedah rumah melalui Baitul Mal setempat, akan tetapi banyak di temukan rumah yang dikerjakan asal jadi serta diduga syarat dengan permainan pihak pengurus.

Salahsatu warga penerima manfaat Baitul Mal asal Jeumpa yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “ Bahwa saya menerima anggaran sebesar Rp. 17.000.000,- ( Tujuh belas juta rupiah) yang saat itu diambil oleh pengurus Baitul Mal dengan dalih untuk membeli bahan material bedah rumah.

“Akan tetapi, bila dilihat dari bangunan dan bahan baku yang digunakan oleh petugas tersebut tidak seimbang dengan jumlah anggaran yang diterima” katanya kepada lensajabar, Selasa (5/1/2019).

“Barang yang dibelinya pun kita tidak tahu apa saja, karena saya tidak pernah dikasih tahu maupun di tunjukin bukti pembeliannya,” tandasnya.

“Untuk mengetahui jumlah kebutuhan dan barang yang telah dibeli, terpaksa si penerima manfaat harus mencari tahu dengan cara mengorek keterangan dari tukang (buruh bangunan)” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dari hasil keterangan tersebut tercatat, bahan material yang diperlukan untuk merehab rumah miliknya itu berupa Bataco 1200 biji, semen 15 sak, kerikil satu truk, seng 10 lembar, cat evalube 1 buah, cat minyak 1 kaleng dan satu kotak paku seng.

“Hanya itu yang dibelanjakan oleh pengurus Baitul Mal, dan ditambah dengan ongkos tukang sebesar Rp. 3 Juta,” urainya.

“ Saya berharap semuanya ada kejelasan dan keterbukaan, saat pengambilan uang dari penerima manfaat cepat, sedangkan untuk keterangan paparan belanja hingga saat ini tidak kunjung ada” tegasnya.

“Kami hanya ingin kejelasan dari uang tersebut, apakah sudah habis, atau dikembalikan ke kantor atau dipakai untuk yang lainnya ?,” ungkapnya.

Ditempat lain, Kepala Baitul Mal ABDYA Wahyudi Satria saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, Untuk tekhnis bedah rumah tersebut bisa dilakukan oleh pemilik rumah atau bisa oleh petugas Baitul Mal sendiri, semuanya itu tergantung kesepakatan dari si penerima bantuan dan sesuai dengan anggaran yang ada.

“ Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan cara langsung kroscek ke lapangan dan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus Baitul Mal” tegas Wahyudi. (Heri Purwanto).