BANDUNG, LENSAJABAR.COM – PT Sumber Kerang Indah selaku distributor/agen resmi Pertamina yang berlokasi di Jl. Kopo Cirangrang No 471 Bandung merupakan mitra Pertamina Non Subsidi, melihat dari plang nama kantor perusahaan. Namun anehnya di dalam area perusahaan yang tidak umum ada pangkalan gas melon 3 Kg subsidi, yang seharusnya pangkalan itu terbuka secara publik/umum, agar masyarakat luas tahu.
Ada dugaan kegiatan yang mencurigakan dari distributor resmi Pertamina tersebut. Beberapa waktu lalu seseorang pekerja tertangkap kamera membawa selang yang biasanya alat tersebut dipakai buat pengoplosan gas dari tabung ke tabung. Apalagi terdapat tumpukan gas non subsidi dan gas subsidi di lokasi tersebut, dengan adanya pangkalan gas subsidi di dalam kawasan area yang di nilai tertutup.
Saat di konfirmasi langsung ke PT Sumber Kerang Indah terkait dugaan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi, pihak distributor di wakilkan oleh Mulya selaku HRD perusahaan, dinilai kurang memuaskan dalam memberikan penjabaran atau jawaban.
Mulya mengatakan, bahwa ini benar distributor non subsidi bergerak seperti yang ada diplang nama depan perusahaan dan benar juga ada subsidinya tabung 3 Kg (gas melon).
“Kita ada pangkalan gas subsidi juga, bisa kok di lihat, agen gas 3 Kg nya ada di Gedebage PT Kusuma Mitra Indah Timur, nah itu agennya disini pangkalannya,” katanya, Jum’at (22/4/2024).
Perusahaan ini katanya masih keluarga, untuk masalah kuota gas melon dirinya tidak paham, bila tanya agen ada di Gedebage, itu Ahen yang ngirim ke sini.
“Saya terbilang masih baru bekerja disini, nanti saja sama pimpinan biar enak bisa terjawab semua, tinggalkan saja nomor telpon, nanti di info lebih lanjut biar bisa ketemu,” ucapnya.
Berselang beberapa hari tidak ada info atau kabar lanjutan terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan PT Sumber Kerang Indah, agar ada perimbangan berita saat tayang.
Mulya hanya bisa mengatakan belum ada konfirmasi atau ketemu dengan pimpinan, jadi harap sabar. Sampai berita ini diterbitkanpun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. (Red)