Didatangi Oleh Komplotan Bersenjata Api, Dua Buruh Bangunan Ini Tewas Dengan Luka Tembak

MUBA,LENSAJABAR.COM – Geger, Warga Devisi 1 Blok C 27 PT. Pinago Utama Desa Sugi Waras Kec. Babat Toman Kab. Muba, dikejutkan dengan terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan menggunakan Senjata Api terhadap 4 Orang Buruh Bangunan Asal Desa Rantau Sialang Kec. Sungai Keruh, dua diantaranya mengalami nasib tragis.

Diceritakan, Pada Sabtu (21/9/2019) sekira jam 02.30 wib di Devisi 1 Blok C 27 PT. Pinago Utama desa Sugi Waras Kec. Babat Toman Kab. Muba telah terjadi Tindak Pidana Curas yang dilakukan sedikitnya oleh 4 orang pelaku terhadap korban Yulius Patra Kurniawan bin Dungcik (35), Tarmizi bin Ahmad Holi (35) dan Sayuti bin Dina (61).

Para pelaku dengan membawa 3 Pucuk Senpi lokal laras panjang dan 1 pucuk senpi lokal laras pendek mendatangi Camp tempat tinggal korban dimana para korban sedang membangun jembatan milik PT. Pinago Utama desa Sugi Waras Kec. Babat Toman.

Lalu tiba-tiba para pelaku langsung menembak korban yang sedang tidur Yulius Patra Kurniawan lalu menembak korban Tarmizi kemudian dan menembak korban Sayuti akan tetapi senjata tidak meledak lalu para pelaku mengikat korban Sayuti dan menanyakan Kunci sepeda motor dan uang dan dijawab oleh korban Sayuti disana semua, lalu pelaku membawa sepeda motor, HP dan dompet milik korban.

Setelah berhasil mengambil barang milik korbannya para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban Kurniawan dan Tamizi yang mengalami luka tembak dan korban Sayuti dalam posisi terikat, setelah berhasil melepaskan ikatan korban menemui teman korban yang juga bekerja membuat jembatan namun lain lokasi kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Babat Toman.

Akibat kejadian, korban Yulius Patra Kurniawan mengalami luka tembak pada bagian bahu kanan tembus belakang 1 lobang, luka robek pada bagian dagu (meninggal dunia di TKP) dan korban Tarmizi mengalami luka tembak pada bagian dada 1 lobang, lengan sebelah kiri 1 lobang (meninggal dunia di TKP) Kerugian materiil berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Bison1 unit, sepeda motor Yamaha Vega, 2 Unit Hp, jam tangan, dompet, 1 buah senter dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp. 30.000.000,-.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, S.H, M.H, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan, “Saat ini sedang dalam proses penanganan dan penyelidikan Polsek Babat Toman, “Ujar Kapolsek.

(Humas Polres)