MUBA,LENSAJABAR.COM – Mengetahui satu Rekannya tertangkap, akhirnya Empat Pelaku DPO (daftar pencarian orang) dalam Kasus Curat yang terjadi empat hari yang Lalu Menyerahkan diri Kekantor Polisi Sektor Batang Hari Leko Yyang di dampingi langsung oleh kepala desa Lubuk Bintialo.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Nasharudin SH membenarkan keempat DPO pelaku Curat menyerahkan diri, hari Selasa (14/07/2020) Pagi tadi sekitar pukul 06.39 Wib.
“ Penyerahan diri keempat DPO Curat ini, diantarkan langsung oleh kepala Desa Lubuk Bintialo bapak Sunarto. Untuk diketahui, rekannya Aries (22) lebih dahulu tertangkap,” dibenarkan Kapolsek.
Sambung kapolsek, setelah di himbau Bhabinkamtibmas dan Kades Bintialo yang melakukan persuasif agar menyerahkan diri akhirnya keempat DPO masing – masing bernama Edri (28), Yadi (26), Sudarman (25) dan Hasuni (28) yang semuanya warga Bintialo, menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
” Para Pelaku beraksi Senin (06/07/2020) subuh dini hari pukul 01.00 Wib di rumah Korban dusun IV desa Lubuk Bintialo kecamatan Batanghari Leko,” papar Nasharudin.
Dilanjutkannya, Dalam aksinya para pelaku berhasil menggondol 9 (sembilan) Jerigen yang berisi 8 (delapan) minyak jerigen minyak bensin dan 1 (satu) jerigen minyak solar.
” Akibatnya, Lilis Martini (36) mengalami kerugian sekitar Rp. 3.150.000,- (Tiga Juta seratus lima puluh ribu rupiah). Aksi pencurian tersebut lalu diLaporkan ke Mapolsek Batang Hari Leko. Saat ini semua pelaku masih dalam penyidikan kita untuk ke proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek. (Humas Polres)