Dibantu Dua Anak Kandungnya, SR Aniaya NP Hingga Tewas

Pembunuhan Nadia

SUKABUMI, LENSAJABAR.COM – Seorang anak inisial NP(5) menjadi korban kebiadaban Ibu angkatnya SR (36), korban di perkosa oleh dua kakak angkatnya yang berusia 14 dan 16 tahun selanjutnya Ibu kandung Pelaku mencekik dan memukul NP hingga tewas dan membuang mayatnya ke sungai.

Dari rilis yang diterima redaksi dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,.S.I.K. mengungkapkan” kasus ini terungkap saat warga heboh menemukan mayat anak perempuan di aliran sungai Cimandiri tepatnya dikampung Platar RT. 02/ 06 Desa Mangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/9).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi akhirnya ditemukan keluarga korban yakni SR merupakan warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kacamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, berjarak belasan Kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Polisi melihat banyak kejanggalan di mayat korban, sehingga memutuskan untuk mengautopsinya. “Ibu angkatnya ini sempat mengarang alasan, dikatakan korban ini epilepsi dan lain-lain. Itu upaya dia menutupi sebab kematian korban,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Selasa (24/8/2019).

Bahkan, kata Nasriadi, saat prosesi pemakaman, SR menunjukkan wajah duka dengan maksud menutupi perbuatannya.

“Ibu angkatnya sempat pura-pura menangis, saat itu petugas sebenarnya sudah mengantongi beberapa petunjuk namun tidak mau gegabah. Setelah dirasa lengkap para pelaku kita tangkap Senin (23/9/2019) malam tadi” tandas Nasriadi.

Sebab kematian korban terungkap, ada kerusakan di bagian kelamin korban serta beberapa luka di sekujur tubuh korban.
“Korban diketahui telah diperkosa oleh dua kakak angkatnya, setelah itu korban dipukul lalu dicekik hingga tewas oleh ibu angkatnya. Setelah itu mayat korban dibuang ke Sungai Cimandiri dan terseret hingga belasan kilometer sampai akhirnya ditemukan warga,” ujar Nasriadi.

“Saat ini kasus di lakukan penyidikan oleh Polres Sukabumi Kota”, ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

Selain itu, Trunoyudo juga menyampaikan “Saat ini (30/09/2019) akan dilaksanakan rekonstruksinya oleh Penyidik Polres Sukabumi Kota dan berkoordinasi pelaksanaannya dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi”.(Humas Polda Jabar/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *