Dialog Interaktif di RRI Meulaboh, Dandim Abdya Ajak Tangkal Karhutla

Abdya- Dandim 0110/Abdya Letkol Czi M Ridha Has, S.T., M.T. mengisi acara sebagai narasumber Dialog Interaktif Sapa Prajurit, programa RRI Meulaboh, on air di studio setempat, Aceh Barat, Rabu (19/2/2020) petang.

Untuk diketahui, Dialog Interaktif Sapa Prajurit merupakan program rutin mingguan RRI Meulaboh, tayang setiap hari Rabu, pukul 15.00-16.00 WIB. Dengan dipandu langsung reporter ternama Darmayani, siaran ini cukup populer di kalangan masyarakat khususnya wilayah Barat Selatan Aceh.

Dalam tajuk Sinergi Babinsa Tangkal Karhutla Dandim 0110/Abdya mengatakan, esensinya bencana Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) dapat dihindari bilamana semuanya memiliki rasa peduli, tanggung jawab dan cinta terhadap alam.

“Mengurai dari semua kejadian, Karhutla ini terjadi karena Dua Faktor. Faktor alam dan faktor manusia,” sebut Dandim.

Kaitannya dengan tema, Dandim mengungkapkan sesuai dengan Instruksinya, jajaran Babinsa Kodim 0110/Abdya bersinergi dengan Polri, BPBD dan Dinas terkait lainnya telah melakukan upaya pencegahan Karhutla, berupa sosialisasi serta himbauan stop pembakaran lahan kepada masyarakat, dan juga rutin melakukan patroli gabungan ke sejumlah titik rawan Karhutla.

Dandim melanjutkan, saat ini pembukaan lahan dengan cara pembakaran sepertinya sudah menjadi kearifan lokal di daerah. Mindset tersebut harus dirubah dengan melakukan pendekatan secara intens kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang aturan hukum bagi yang melanggar pembakaran hutan. Secara konkrit Negara telah mengatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Di pasal itu jelas disebutkan pelanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 12 tahun dan denda maksimal 10 milyar,” papar Dandim.

Selanjutnya dalam dialog tersebut, secara santai Dandim juga menjawab pertanyaan interaktif dari para penelepon, salah satunya tentang kasus Karhutla di Abdya dan kiat penanganannya. Dandim menuturkan, sejauh ia menjabat terhitung akhir Agustus 2019 sampai dengan sekarang belum ada kasus Karhutla. Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki luas kurang lebih 1.882,05 Km2, dibagi 9 Kecamatan, 23 Mukim, 152 Desa. Sebagian tanah di Abdya juga bersifat gambut dan berpotensi rawan Karhutla. Untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, di Abdya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah satu kata bersinergi tangkal Karhutla.

Di penghujung acara Dandim Abdya berikan mitologi bahwa leluhur/nenek moyang dalam berkebun senantiasa selaras dengan alam. Untuk membuka lahan baru tidak pernah melakukan dengan cara instan, merusak dan membakar lahan, sehingga alam pun tidak pernah murka. Belajar dari mitologi tersebut Dandim mengajak tingkatkan kepedulian menjaga lingkungan dan menangkal Karhutla.

Penulis : Heri Purwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *