PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Operasi Musi 2019 yang digelar Direktorat Lalulintas Polda Sumsel meningkat mencapai 7 % di banding tahun 2018 lalu, diketahui jumlah pengendara yang terjaring razia di seluruh Jajaran Polres kabupaten Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat sebanyak 7.799 pelanggar yang di hukum tilang oleh Polisi.
Direktur Lalulintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro S.I.K MH mengatakan, Sampai dengan 30 oktober 2019 kemarin, sudah terdapat penegakan hukum tilang sebanyak 7.799 tilang yang dikeluarkan kepada masyarakat ini mengalami kenaikan 7 % dibandingkan tahun lalu,” ujar Dwi Asmoro saat ditemui di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Kamis (31/10/19).
Dikatakan Dwi, Adapun pelanggaran – pelanggaran yang mendominasi operasi zebra Musi selama tahun 2019 ini, pertama yaitu terkaitkan dengan surat – surat dokumen pengemudi maupun dokumen kendaraan bermotor yaitu kepemilikan Sim dan kepemilikan STNK yang sah,” katanya.
Kemudian, yang kedua yaitu penggunaan helm, sefty belt, anak dibawah umur dan melawan arus itu adalah pelanggaran pelanggaran yang mendominasi 7799 pelanggar.
“Selama Operasi Zebra Musi 2019 ini, ada satu kejadian yang menonjol dengan anggota polri yaitu salah satunya anggota Sat – Lantas Polres Banyuasin yaitu Brigadir polisi Erfan, saat ini Erfan mengalami luka berat tentu sekarang sedang dirawat,” ucapnya.
Dwi Asmoro menambahkan, dirinya menghimbau masyarakat selama operasi zebra tidak perlu takut dan khawatir, lengkapi dokumen kendaraan anda yang dibutuhkan, patuhi aturan lalulintas dan jangan menghindari razia melalui jalur-jalur yang berbahaya, ” contohnya melalui jalan yang dilarang seperti melawan arus, membalik arah secara mendadak untuk menghindari razia itu, malah akan membahayakan diri sendiri,” tandasnya.
Penulis : JSCA
Editor : Riyan