Desa Sukamakmur, Undi Nomor Urut Tiga Calon Kades

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Bertempat di aula kantor Desa Sukamakmur jalan raya Ciapus, panitia pemilihan kepala desa serentak periode 2023- 2029 untuk desa Sukamakmur melaksanakan pengundian nomor urut peserta pemilihan kepala Desa pada Minggu (26/02/23).

Untuk tahapan pengundian nomor urut tersebut dari 3 calon dan dari hasil yang dilaksanakan mengesahkan dengan nomor urut sebagai berikut :
– Nomor Urut 1
– Nomor Urut 2 Budiman E. Kosasih, dan
– Nomor Urut 3 Sri Widiarti.

Ketua Panitia Pilkades Mad Yusuf SPd menyampaikan, untuk saat ini pelaksanaan pilkades desa Sukamakmur masuk di tahapan pengundian nomor urut untuk peserta pilkades. Dan untuk tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pembentukan KPPS.

“Rencananya tempat penyaluran hak suara dari warga desa Sukamakmur akan membagi menjadi 3 zona, karena masih masuk pada pengamanan Covid- 19,” ujar Mad Yusuf kepada wartawan.

Yusuf menambahkan, 3 zona tersebut yakni, zona 1 di Ciomas Hils, Kampung Baru, zona 2 di Lapangan puskesmas Ciapus, dan zona 3 di Ciomas Hils Ciapus, dengan jumlah DPT sebanyak 8599 yang tersebar di 31 RW.

“Saya berharap, di tiap tahapan serta pelaksanaan pilkades berlangsung dengan aman. Warga masyarakat agar dapat menjaga kekompakan dan sukseskan pilkades ini tanpa ekses,” ucap Mad Yusuf lagi.