Depan Istrinya Yang Sedang Hamil Tua, Seorang Wartawan Mendapatkan Intimidasi

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Perlakuan tidak menyenangkan terjadi terhadap wartawan yang bekerja di salahsatu media Jawa Barat, di kediamannya Kp. Sekeandur RT 01/08, Kab. Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/10).

Perlakuan ala premanisme diduga di lakukan oleh oknum yang mengaku ketua salah satu koperasi yang berdomisili di Cimahi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Saat di konfirmasi oleh Lensajabar, korban yang bernama Indra Kurniawan memaparkan, awal mulanya pelaku menelpon pada Senin malam (23/10) yang mengatakan akan menarik unit sepeda motor miliknya.

“Mendengar hal tersebut, saya bingung karena tidak pernah melakukan kredit pinjam meminjam. Dan keesokan harinya, pelaku yang menelpon tersebut mendatangi saya beserta tiga rekannya yang lain, dan langsung melakukan intimidasi terhadap saya, mengancam dengan kepalan tangan seolah-olah akan memukul di hadapan istri saya yang sedang hamil tua,” ungkap Indra.

Indra mengakui, tidak cukup sampai disitu, pelaku menyeretnya di paksa keluar rumah hingga menyebabkan cidera di lengan kiri dan peristiwa tersebut di lakukan di depan warga.

“Saya berusaha mempertahankan kendaraan milik saya, karena tidak jelas alasannya kenapa harus di tarik,” ucapnya.

Atas perlakuan oknum ketua koperasi tersebut, Indra akan menindaklanjuti masalah ini ke ranah hukum dengan tuduhan perlakuan tidak menyenangkan, intimidasi dan atau penganiayaan, kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi terhadap masyarakat yang lainnya karena negara kita merupakan negara hukum.

Masih kata Indra, setelah mereka tidak mendapatkan apa yang menjadi tujuannya, merekapun pergi dari rumahnya dan setelah itu pemilik kontrakan menyatakan, bahwa anaknya yang saat ini duduk di bangku SD kelas Empat, malam tadi sekitar pukul sebelas malam di bawa oleh empat orang tersebut dan kelihatan sangat ketakutan.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Komentar

  1. Koperasi knpa seenaknya sndri main tarik2 org.dri rmh di hadapan istri korban yg lg hmil tua…bawa keranah hukum aja negara ini punya hukum…!!!!!

  2. Laporkan saja ke pihak yg berwenang dan OJK agar bisa di tertibkan. Hari gini main premanisme, kl Fidusia yg boleh menarik pihak pengadilan.. Semogga jadi bahan masukan para pihak

  3. Hari gini masih pake premanisme, Laporkan ke pihak yg berwenang dan OJK agar dpt ditertibkan. Sebagai bahan masukan bersama Fidusia yg boleh menarik adalah pengadilan.

  4. Lebih parahnya lagi seorang kepala atau pimpinan, melakukan collection dgn membawa anak di bawah umur smp tengah malam diluar jam kantor. Luar biasa sekali, demi kepentingan institusi hanya berbekal otot. Otak dan hati tdk dipakai. Insyaf pa

  5. Proses secara hukum yg berlaku, apalgi sudah melibatkan anak di bawah umur, ada pelanggaran disana ,,,,,,,,
    Harus tegaak hukum di republik ini,tidak bisa semena-mena.
    Siapapun dia tidak boleh sewenang-wenang…

  6. Proses hukum dan bila perlu di invetogasi koperasi tsb terkait ijinnya, agar ada efek jerah dan contoh bagi yang lain..

  7. Semakin lama orang orang semakin bertindak seenaknya. Harus dibawa ke hukum, usut tuntas sampai ke akar akarnya. Terkadang manusia tidak memiliki hati nurani.

  8. Apa jadi nya negara ini andai dibenarkan oleh undang2 leasing/koperasi bisa sewenang2 dalih tarik motor dg membawa serta anak dibawah umur hingga jam 11 malam. Dg membahayakan nyawa anak kecil dibawa oleh deb collector. Wah wah.. klo bag pandangan hukum bagaimana apa dibenarkan collector membawa anak kcl hingga trauma spt itu. Punya hatikah org colector itu jika anaknya sendiri dibawa pergi ol org yg tak dikenal.. hancur negara ini jika dibiarkan .. siapapun termasuk lembaga penegak hukum hrsnya hrs nya bisa menindaklanjuti upaya perbuatan aemena2 & membahayakan nyawa anak kcl spt ini..