Demi Keamanan , Penyidik KPK Penyegel Gudang di Kawasan Industri Bojongsoang Rahasiakan Identitas

KPK, Kawasan Industri

KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  melaksanakan penyegelan gudang tersangka korupsi di Kawasan Industri De Prima Terra Blok F1 No 1 Tegalluar Bojongsoang.

Tersangka dugaan Korupsi yang merugikan Negara. Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno yang sudah ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kamis (23/07).

Baca Juga :

Ketua KPK RI : Satu Kesatuan Utuh, Saling Mengikat Serta Menjadi Landasan Hidup Berbangsa dan Bernegara

Rahardjo merupakan terdakwa perkara korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun anggaran 2016. Menurut Penyidik KPK di lokasi penyegelan korupsi mencapai 64 Milyar.

Penyidik KPK saat dikonfirmasi menyatakan, “saya tidak mau sebutkan nama lengkap, dan kami juga tidak mau identitas kami terkenal, karena menyangkut keamanan dan bisa mengganggu kinerja.

” Kita tidak mau kejadian seperti kaka kita Novel Bawesdan selaku penyidik, dengan alasan jangan sampai keluarga kita juga jadi korban”tandasnya.

“Jadi statemen lengkapnya bisa ditanya langsung ke gedung KPK dengan Pak Fikri yang berhak berikan statement, kita disini tidak bisa, mohon maaf “ungkapnya.

Sangat disayangkan, pihak penyidik KPK tidak mau menjelaskan pertanyaan – pertanyaan yang di lontarkan oleh wartawan yang saat itu menyaksikan penyegelan gedung milik tersangka. ( Sumber : Matainvestigasi.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *