Dansektor 7 Citarum Harum Evaluasi Komitmen Pelaku Usaha, Agar Tidak Cemari Lingkungan

KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Sektor 7 Citarum Harum di bawah kepemimpinan Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat telah melakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Artitex yang terletak di Jl. Cisirung No. 173 Cangkuang Wetan, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Jum’at (4/8/23).

Dalam inspeksi tersebut, Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat bersama dengan Dansub 01 dan HRD PT Artitex mengunjungi lokasi IPAL untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak mencemari lingkungan.

Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, sebagai pemimpin Satuan Tugas Sektor 7, menyatakan bahwa tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mengevaluasi komitmen PT Artitex dalam pengolahan limbahnya.

“Setelah peninjauan dilakukan, kami menemukan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki bak IPAL yang sesuai dengan standar kualitas air yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat juga menekankan kepada pelaku industri yang berpotensi mencemari sungai untuk mengelola limbah mereka dengan baik, agar tidak mengganggu ekosistem.

“Kami berharap pelaku usaha atau perusahaan dapat mendukung dan sukses dalam Program Citarum Harum dengan tidak membuang limbah berbahaya, baik limbah cair maupun limbah lainnya ke sungai,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat juga mengajak perusahaan untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam mengatasi permasalahan sampah rumah tangga.

“Kami mengundang pelaku usaha atau perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah di masa mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *