SUMSEL,LENSAJABAR.COM – Bertempat di Balai Prajurit Korem 044/Gapo, Danrem 044/Gapo menggelar sidang hukuman disiplin bagi prajuritnya. Gelar siding hukuman disiplin ini dilaksanakan pada rabu sore sekitar pukul 15 00, selesai melaksanakan sholat istisqo bersama keluarga besar Korem. (23/10/2019)
Hukuman disiplin ini dijatuhkan kepada anggota kompi markas yang bernama Praka Robi Jalani jabatan Tamtama Munisi Pucuk 2 Regu 2 Peleton SLT Korem 044/Gapo disebabkan melakukan pelanggaran yang tidak patut dilakukan oleh seorang prajurit.
Saat penanda tanganan Keputusan Hukuman disiplin tersebut, terhukum berhak mengajukan keberaytan mengenai sebagian atau seluruhnya tentang perumusan alasan hukuman,jenis atau berat ringannya hukuman disiplin yang telah diputuskan, yang diajukan secara tertulis kepadsa ankum melalui atasan langsung dalam tenggang waktu 4 hari terhitung sejak ditetapkan, demikian yang disampaikan oleh Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono pada saat pembacaan surat keputusan hukuman disiplin yang bersangkutan.
Dalam pengarahannya Danrem menyampaikan bahwa hukuman disiplin ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kita harus mematuhi semua ketentuan yang sudah berlaku bagi prajurit dan harus melaksanakannya dengan benar. Hukuman ini semoga memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan menjadi pelajaran yang penting bagi prajurit yang tidak berbuat,agar tidak melanggar, “ujarnya.
Diakhir siding Danrem, mengingatkan kepada yang bersangkutan agar melaksanakan segala hukuman disiplin ini dengan penuh rasa tanggung jawab.Dan berusahalah berbuat baik agar di depan hari, hak hak yang bersangkutan sebagai prajurit dapat diterima lagi sebagai mana wajarnya, “tandas Danrem.
(Riyan/Penrem Gapo)