Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Karya Maju, Diduga Syarat Ketidak Transparanan

MUBA,LENSAJABAR.COM — Anggaran yang digelontorkan Oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk membantu dan sedikit mengurangi biaya beban Pendidikan Wajib belajar 9 tahun sepertinya harus sedikit menelan kekecewaan.

Anggaran yang disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nampaknya menjadi ajang diduga ketidak Transparanan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini semestinya tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Tanah Air ,pasalnya Dana Operasional Sekolah (BOS) dianggarkan untuk meringankan dan mengurangi Pungutan liar.

Sudah dijelaskan dalam 13 komponen penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yaitu sebagai berikut:

1.Pengembangan Perpustakaan.
2.Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.
3.Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa.
4.Kegiatan Ulangan dan Ujian.
5.Pembelian bahan-bahan habis pakai.
6.Langganan daya dan jasa.
7.Perawatan sekolah.
8.Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
9.Pengembangan profesi guru.
10.Membantu siswa miskin.
11.Pembiayaan pengelolaan BOS.
12.Pembelian perangkat komputer.
13.Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s/d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.


Namun, tidak bagi salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin ,tepatnya Sekolah Dasar Negeri 2 Karya Maju ,sekolah ini terpantau awak media beroperasi dengan atap plafon yang rusak dan terlihat bocor diberbagai sisi sudut luar sekolah.

Kepala Sekolah SDN 2 Karya Maju saat dikonfirmasi awak media melalui Jaringan WhatsAppsnya hanya membalas singkat, “Semua Sudah Dibenahi, “dikatakannya Senin (17/6/2019).

Sementara itu Menteri Pendidikan Republik Indonesia Muhadjir Efendi saat dikonfirmasi perihal Dana Operasional Sekolah (BOS) Mengatakan, “Penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sudah Ada Aturannya Masing – masing, “Ujarnya beberapa waktu lalu.(RSP).

Pos terkait