Curi Komputer di Kantor Kepala Desa, Andika Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lais

MUBA,LENSAJABAR.COM – Pelaku pembobol Kantor Kades di bekuk Aparat Kepolisian Sektor Lais. Diketahui Pada hari Senin (22/7/2019) sekira pukul 08.00 wib di Kantor Kepala Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba. Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan pelaku Andika Saputra (18) Tani Alamat Dusun III Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba, dengan cara pelaku merusak plafon belakang kemudian naik ke atas plafon lalu turun melalui plafon kamar mandi setelah itu pelaku mengambil 1 (satu) Unit Komputer Lenovo beserta Mouse dan Keyboard milik korban Yupanser (43) Kepala Desa Alamat Dusun II Komplek Talang Duku Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin,SH menuturkan, “Pada hari Rabu (28/8/2019) sekira jam 16.00 wib Unit Reskrim Polsek Lais mendapat informasi keberadaan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Kantor Kades Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba, “Ungkap Kapolres melalui Kapolsek.

Lanjutnya, “Anggota Unit Reskrim Polsek Lais yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sunardi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka namun tersangka melakukan perlawanan saat akan di tangkap dan akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit Komputer Lenovo warna putih dan Keyboard warna Putih”

“Saat ini tersangka dan BB berada di Polsek Lais guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun, “Tandasnya. (Riyan/Humas Polres)