BOGOR, LENSAJABAR.COM –SatReskrim Polres Bogor tangkap satu orang tersangka pembunuhan di Desa Kananga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Banten dengan modus “Sakit Hati”, setelah dilakukan pengembangan kembali menangkap enam orang lainnya di Desa Karikil Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor- Jawa Barat, pukul 16.00 WIB, Rabu (10/10).
Kapolres Bogor melalui Kabag Humas AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, tindak pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 340 dan atau 351 ayat 3 dan atau 55 KUHP yang diketahui terjadi pada, hari Kamis (4/10) jam 09.00 WIB telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas Asep (27) warga Kp. Panoongan RT. 02/04 Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut katanya, korban berpacaran dengan anak tersangka karena tidak direstui dan sakit hati korban telah menyetubuhi anaknya. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB, kakak ipar korban memancing datang ke rumah tersangka, lalu dibunuh dan dibuang di tempat pembuangan sampah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 WIB.
“Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka benda tumpul dibagian belakang kepala, mulut robek disebelah kanan dan dada lebam dengan tulang rusuk patah tiga buah yang menusuk ke jantung” ungkap Ita.
Tersangka (HS) jelas Ita adalah warga Karikil Kecamatan Ciseeng, (AR) warga Desa Gunungsari Kecamatan Mandalawangi Pandeglang, (U) warga Kecamatan Tabir Kabupate Maringin Jambi, (J) warga Desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur Kabupatrn Bogor, (BS) warga Desa Kananga Menes Kabupaten Pandeglang Banten dan (AM) warga Desa Karikil Kecamatan Ciseeng Bogor.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut, pakaian korban, dua unit handphone dan satu buah palu/martil (DPB). (Jamil).