Cekcok Soal Sewa Lahan, Berujung Penganiayaan

MUBA,LENSAJABAR.COM – Syamsumir (41) pedagang yang tercatat sebagai warga dusun I Desa Rantau Panjang Kec. Lawang Wetan Kab. Muba harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resort Muba karena Penganiayaan yang dilakukannya pada, Jumat (30/8/2019).

Dipondok kebun karet milik orang tua korban Cek Cok mulut terjadi dikarenakan Pasal menagih uang sewa atas Lahan yang tidak sesuai perjanjian, sehingga membuat korban Surya Gunawan (22) warga Dusun III Desa Sungai Angit melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib dengan bukti ia mengalami penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,S.H, M.H menerangkan, “tersangka sudah kita amankan dari kediamannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita proses secara hukum, “Terang Kapolres melalui Kapolsek.

Tambahnya, “Korban dan tersangka Cek Cok mulut dan emosi sehingga membuat tersangka mengeluarkan pisau dan Repilika Pistol (korek api menyerupai bentuk Pistol) dari dalam tasnya. Korban sendiri berusaha merebut pisau dan pistol dari tangan tersangka namun tersangka lebih kuat yang akhirnya mengenai korban, lalu tersangka meninggalkan korban ditempat, tersangka sendiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman Sabtu (31/08/19) siang sekira jam 12.00 Wib, “Tutup Kapolsek.
(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *