Cegah Covid-19, Polrestabes Palembang Gelar Razia Masker

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Guna mencegah penyebaran corona virus atau Covid-19, jajaran Polrestabes Palembang bersama tim gugus tugas, menggelar razia masker dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Senin (14/9/2020).

Pantauan dilapangan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresrtabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji bersama Kodim 0418/Palembang dan Dinas Perhubungan Palembang, dan masih banyaknya masyarakat kota Palembang yang tidak protokoler kesehatan, sehingga para pelanggar langsung diberikan sanksi permintaan maaf berupa pernyataan sikap didepan umum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolresrtabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pihaknya bersama kekuatan gugus tugas, melaksanakan Justisy terhadap warga kota Palembang yang masih belum patuh menggunakan masker sebagai bagian dari pada protokoler kesehatan.

“Ada yang diberi tindakan hukuman badan dan diberikan denda serta hukuman – hukuman lainnya, berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan pandemi Covid-19. Tentunya di zaman pandemi seperti ini, kita semua agar patuh menjalankan protokol kesehatan yaitu berupa perilaku hidup bersih sehat dan tetap menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujar Anom saat diwawancarai dilokasi.

Dikatakan Anom, sesuai dengan peraturan Walikota (Perwali) yang sudah ada dan aturan-aturan hukum lainnya, pihaknya melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sesuai dengan tahapannya, serta sesuai eskalasinya.

“Kami butuh kerjasama dari semua pihak tidak hanya dari gugus tugas, namun juga perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat kota Palembang untuk hidup bersih sehat sesuai dengan protokol pandemi Covid-19,” tandasnya. (David).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *