TANGERANG, LENSAJABAR.COM – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Kamis (10/3/22) ini merupakan rangkaian setelah Musrenbang di tingkat kelurahan.
“Kecamatan diberikan pagu indikatif sebesar empat miliar seratus tujuh puluh lima juta dan ini dibagi menjadi dua yakni untuk fisik dan non fisik,” jelas Camat Serpong, Syaifuddin kepada wartawan, Kamis (10/3/22) di Aula Kecamatan Serpong.
Yang jelas katanya, pemerintah kota Tangerang Selatan sudah memberikan rule bahwa untuk yang fisik (infrastruktur, red) maksimal 60% dari pagu indikatif. Lalu yang non fisik minimal 40%. Tapi ini bisa berubah sesuai dengan usulan, bisa 50% fisik dan bisa 50% non fisik.
“Untuk non fisik bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat seperti untuk pemberdayaan perempuan dan pemuda dan juga stunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata mantan Sekdipora Tangerang Selatan ini, pelaksanaan Musrenbang tahun 2022 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan begitu pelaksanaan baik, hasilnya juga akan jauh lebih baik lagi, lebih bermanfaat dan tepat sasaran terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Syaifuddin yang baru menjabat Camat Serpong 2 bulan ini.
Dikesempatan itu juga disampaikan bahwa masing-masing kelurahan itu sudah ditetapkan pagu indikatif. Dan itu tidak sama.
“Rata-rata sebesar dua miliar rupiah per-kelurahan. Ada macam-macam indikator yang menjadi penilaian pemerintah kota Tangerang Selatan untuk sasaran pagu indikatif F1 (prioritas, red). Lalu yang tidak bisa terakomodir oleh pemerintah kota akan dialihkan ke F2 yang akan diperjuangkan oleh delegasi-delegasi bagaimana bisa dimasukkan ke prioritas yang diberikan kepagu indikatif kecamatan, walau belum tentu terakomodir semuanya,” tutupnya.