MUBA,LENSAJABAR.COM – Mendekati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020, maka berakhir juga lah masa jabatan Kepala Desa Periode Tahun 2013-2019. Maka dari itu untuk mengisi posisi sementara jabatan yang ditinggal harus dilaksanakan penujukan melalui kebijakan Kecamatan.
Hal tersebut, senada dengan yang dilaksanakan oleh beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dimana dalam hal ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Tahun 2020.

Dalam hal ini Kecamatan Sekayu salah satunya, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kepala Desa yang sudah habis masa kepemimpinannya yaitu Periode Tahun 2013-2019, maka dari itu dipimpin oleh Camat Kecamatan Sekayu Marko Susanto SSTP MSi melaksanakan serah terima Jabatan kepada Pejabat Sementara.
Adapun Serah terima Jabatan tersebut dilaksanakan oleh 3 Desa yaitu Desa Sungai Medak (C7), Sungai Batang (C6), dan Rimba Ukut (C5), jabatan yang telah ditinggalkan tersebut diisi oleh 3 ASN yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Sekayu, serah terima Jabatan digelar di Kantor Desa Sungai Batang (C6), Rabu (05/02/2020).
Marko Susanto SSTP MSi selaku Camat Kecamatan Sekayu dalam kesempatannya mengatakan, hari ini telah dilaksanakan Serah terima jabatan 3 Kepala Desa Periode Tahun 2013-2019 Kepada penjabat Kades.

“Tiga desa tersebut adalah Desa Sungai Medak (C7), Sungai Batang (C6) dan Rimba Ukur (C5) kepada mereka saya ucapkan Terima kasih atas pengabdiannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya Kecamatan Sekayu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas semua Karya Bhakti dan pengabdiannya kepada masing-masing desa,” ungkap Marko.
Lebih lanjut, Semoga apa yang sudah dilakukan selama Kurang lebih 6 tahun ini menjabat dapat bermanfaat serta dibalas amal kebaikannya oleh Allah SWT, kepada Pejabat Sementara kami ucapkan selamat bertugas.
“Selamat bertugas kepada Penjabat Kades, laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Kawal pelaksanaan Pilkades serentak 2020, jaga Netralitas pelaksana agar proses Demokrasi didesa berjalan denga baik, aman dan sukses,” imbuhnya.



