Buruh Gelar Aksi Demo di GBK Dengan Serentak

JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Serikat buruh menggelar aksi dalam rangkaian peringatan hari buruh internasional atau May Day. Rangkaian peringatan May Day dilakukan dengan beberapa aksi demo di DPR yang kemudian akan beralih ke Gelora Bung Karno.

Massa mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta diperkirakan ada sekitar 60.000 buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka perayaan puncak Hari Buruh Internasional, Sabtu (14/5/2022).

Sejumlah mobil komando dikerahkan oleh massa dalam aksi kali ini. Berbagai macam atribut dari mulai spanduk-spanduk, poster, hingga panji-panji dibawa oleh massa dalam aksi depan Gedung DPR RI.

Massa terlihat mayoritas mengenakan pakaian seragam berwarna oranye identik dengan Partai Buruh.

Setidaknya mereka akan menyampaikan 18 tuntutan dalam aksi ini.

Nantinya usai melakukan aksi massa sedianya akan berkumpul dan menggelar acara May Day Fiesta di Stadion Utama GBK.

Adapun 18 tuntutan massa aksi buruh di depan Gedung DPR RI yakni :

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja.

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.

4. Tolak upah murah.

5. Hapus outsourcing.

6. Tolak kenaikan pajak PPn.

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.

10. Stop kriminalisasi petani.

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

13. Pemberdayaan sektor informal.

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang.

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih.

18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.