Bupati Subang H.Ruhimat Launching Kartu Identitas Anak ( KIA )

SUBANG, LENSAJABAR.COM — Dalam meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Launcing KIA sebagai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)SUBANG, LENSAJABAR.COM –Dalam meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Launcing KIA sebagai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)

Acara yang digelar di Alun – alun Kecamatan Cisalak Selasa ( 29/01/2019 ) tanpak hadir Bupati Suabang H.Ruhimat Anggota DPRD , Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, kepala , SKPD, Camat Cisalak, para Camat se-Subang selatan, Kepala Desa sekecamatan Cisalak, Kabag, OPD, TK, PAUD, Perwakilan Siswa/ Siswi SMP/MTs dan para tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Camat Cisalak mengucapkan rasa terima kasih Kepada Bupati Subang H.Ruhimat, kepala Disdukcapil Serta jajaran Pemerintahan Kabupaten subang yang telah hadir dalam kegiatan Launcing KIA yang Pertama kalinya di gelar di Kabupaten Subang ,yang tempat pelaksanaannya di Kecamatan Cisalak “ini merupakan salah satu bentuk kepedulian beliau dalam rangka untuk meningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat yang ada di Kecamatan Cisalak sebagai pelaksanaan untuk menyukseskan program proritas nasional dalam rangka memenuhi hak-hak penduduk agar memiliki dokumen kependudukan.”Ujarnya Camat Vino Subriadi.

Bupati Subang H.Ruhimat menjelaskan bahwa “Program pemerintah dibidang tertib administrasi kependudukan, sejalan pula dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Subang “JAWARA” Untuk mewujudkan Kabupaten yang maju menuju masyarakat sejahtera,” Ucapnya.

H.Ruhimat melanjutkan, misi pertama yaitu melaksanakan tata kepemerintahan yang baik, salah satunya adalah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu program prioritas saat ini adalah percepatan perekaman KTP elektronik bagi penduduk dan penerbitan akta pencatatan sipil. Program ini menjadi skala prioritas daerah dalam rangka akurasi data penduduk, sekaligus untuk mendukung pencapaian target Nasional.

Ia juga menambahkan, akan mencanangkan program gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA) dikabupaten Subang, sesuai instruksi menteri dalam negeri nomor 470/837/SJ tentang gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan.

Menurut H.Ruhimat ada empat program pokok GISA yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah yaitu, pertama, program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, kedua, program sadar pemutakhiran data peduduk, ketiga, program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, dan yang keempat, program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.

“Selain mencanangkan program gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan, dalam kesempatan ini, kita juga akan mencanangkan program kartu identitas anak dikabupaten ketapang, dibeberapa daerah indonesia memang program KIA sudah berjalan dan untuk di Kabupaten Subang sendiri melalui momentum Launching KIA hari ini, saya minta kepada DISDUKCAPIL untuk mempercepatan penerbitan KIA untuk anak usia dibawah 17 tahun, sehingga kita tidak tertinggal dengan daerah lain yang sudah dulu melaksanakan program KIA. Selain sebagai identitas resmi anak, dengan memiliki KIA diharapkan dapat mempermudah dalam mendapatkan akses layanan publik seperti membuka rekening bank, mendaftar sekolah, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport serta mandapatkan pelayanan publik lainnya. KIA diberikan secara gratis, termasuk pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran anak usia 0 – 17 tahun,” Katanya bupati

Bupatipun menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, karena kegiatan ini memberikan edukasi bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga pengguna dapat mengakses data kependudukan sesuai peruntukan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

“Bupati mengharapkan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh OPD dan lembaga pengguna yang ada di kecamatan Cisalak kabupaten Subang dalam pemanfaatan data kependudukan, saya juga ingatkan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dimana salah satu syaratnya adalah harus mendapatkan izin dari kepala daerah. Maka melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi, kesamaan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara OPD dan lembaga pengguna dengan DISDUKCAPIL kabupaten ketapang sebagai penyedia data ,”Pungkasnya bupati.

Acara di lanjut dengan Peresmian Launching dan Pembagian KIA Kepada perwakilan enam Anak dari berbagai tingkatan ,di lanjut dengan melihat tiga Kendaraan pelayanan Publik yang di bawa oleh Disdukcapil untuk pelayanan Pembuatan Kartu KTP, Akta Kelahiran, dan KK . ( Gerry / Jamil )