Bupati Majalengka Keluarkan SE Terkait Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Covid-19

MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 Covid-19, maka jenis usaha seperti hiburan Karaoke, Rumah Pijat dan Spa untuk tetap menutup sementara aktifitasnya. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor : 556 /928 – Disparbud Point (e).

Karenanya, terkait Surat Edaran dari Bupati Majalengka tersebut jajaran Polres Majalengka bersama Kodim 0617/Majalengka dan Satpol PP Kabupaten Majalengka terus gencar melaksanakan razia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (15/7/2020) malam.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops KOMPOL M. Pardede bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka dengan melibatkan 50 personil dengan sasaran dari Operasi Cipkon yakni Sasarannya tempat hiburan malam (Karaoke), Blue Sky Majalengka, Blue Sky Jatiwangi Kemudian, razia dilanjut ke tempat Karaoke Adi Karya.

“Pelaksanaan giat ini, kami mendatangi dan memberikan imbauan kepada pengelola atau perwakilan dari tempat hiburan di wilayah Kabupaten Majalengka agar menutup sementara tempat hiburan tersebut sesuai Edaran Bupati Majalengka,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Ops Kompol Pardede.

Sejauh ini katanya, tempat hiburan yang sudah tutup sementara yakni tempat Karaoke diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jawa Barat yakni Blue Sky Majalengka, Tiga Dara, Tidar Jaya, Blue Sky Jatiwangi.

“Kami selanjutnya ke tempat Karaoke Adi Karya dan tempat karaoke hiburan malam lainnya dan dihimbau agar di ditutup sementera oleh Polsek masing masing,” ujar Pardede.

Pardede menambahkan, razia ini sebagai upaya Polres Majalengka dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman. Selain itu sebagai upaya terhindar dari segala bentuk kejahatan yang timbul dari sumber minuman keras.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Majalengka di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan harapan penanganan Covid-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan,” tukas Pardede lagi.

Pos terkait