BOGOR, LENSAJABAR.COM — Kecamatan Ciomas ditetapkan menjadi zona merah kasus virus corona. Pasalnya Salah seorang warga kecamatan Ciomas didiagnosa positif corona, Kab. Bogor, Jum’at(3/4).
Melalui berita hari ini yang dilansir dari arusnews.com, Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan,” penetapan zona merah di kecamatan Ciomas didasarkan pada salah seorang warganya yang terjangkit corona (Covid-19).
“Zona merah di kabupaten Bogor yang awalnya 3 wilayah, kini menjadi 6 wilayah,”tandas Ade.
“Adapun keenam wilayah tersebut antara lain, kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi dan Ciomas,” tukas Ade
“Berdasarkan catatan pemkab Bogor, kasus virus corona dari keenam zona merah tersebut, Bojonggede merupakan jumlah positif Covid-19 terbanyak yakni 4 orang, Gunung Putri 3 orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing 2 orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing 1 orang, ” sambung Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Ade menambahkan, sebanyak 14 kasus positif terjangkit virus corona di kota Bogor, 3 orang pasienĀ berdomisili di kec. Bojonggede, Gunung Putri dan Cibinong, kab. Bogor sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang pasien warga Bojonggede meninggal.
“Saat ini, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor sebanyak 344 orang.,sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 192 orang,”pungkas Ade. (Ayub)