ABDYA, LENSAJABAR.COM — Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH. meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu di Desa Ie Khulung, Kecamatan Jeumpa, Senin (14/1/2019).
Dalam peresmian tersebut Bupati berharap keberadaan TPA tidak hanya memberikan keuntungan pada sisi ekologis semata, namun juga juga berdampak pada sisi ekonomis. Menurutnya dengan pengelolaan yang baik dan kreatif sampah bisa dimanfaatkan menjadi sumber ekonomi, salah satunya dengan cara mendaur ulang sampah menjadi produk kerajinan tangan dan pupuk.
Bupati mengungkap, kesempurnaan fasilitas TPA yang baru saja ia resmikan itu tidak terlepas dari perhatian serta dukungan dari Pemerintah, baik Provinsi maupun Pusat.
“Selama 10 tahun kita rintis TPA ini agar sempurna. Oleh karena itu kita semua patut berikan apresiasi kepada Pemerintah, karena dengan lengkapnya fasilitas yang memadai, fungsi TPA bukan hanya berdampak pada kesehatan lingkungan saja, namun juga bisa berdampak menjadi sumber pendapatan,” terangnya.
Terkait adanya pengalihan kewenangan keuangan Kabupaten ke Provinsi, Bupati meminta kepada para Kepala SKPK Abdya agar bisa menyikapinya dengan cerdas. Ia menekankan, perlu adanya koordinasi dengan Pimpinan atas dalam menawarkan Program Pembangunan Infrastruktur. Hal itu dimaksudkan agar pemanfaatan anggaran tersebut tepat untuk kepentingan masyarakat.
Pantauan, dalam acara ini turut hadir Kepala Satker LH Provinsi Aceh Yusrizal, STTP., bersama dengan jajaran Muspida Abdya, para Kepala SKPK, jajaran Camat serta Ratusan masyarakat dari berbagai komponen.(Heri Purwanto)