Bogor Bermasker, Jaring 38 Orang Pelanggar

Bogor Bermasker, Jaring 38 Orang Pelanggar

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Polsek Tamansari bersama TNI, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan kegiatan Bogor Bermasker Ops Yustisi Stasioner dan Mobile yang berlokasi di Jalan Warung Awi Desa Sirnagalih dan Wisata Setu Tamansari, Senin (14/06).

Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi, S. Ap. menjelaskan, Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid- 19 sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020 serta memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik sangsi sosial maupun sangsi fisik.

“Hasil kegiatan Ops Yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 38 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 200 buah masker,” ujar Kapolsek.

Pewarta : Ayub
Editor : Idris ElBa