MUBA,LENSAJABAR.COM – Pemerintah desa keban I kecamatan Sanga Desa kembali menyalurkan bantuan BLT DD tahap II untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid 19 Corona bertempat di kantor kepala desa, Selasa (19/05/2020).
Penyaluran BLT DD tahap 2 ini terasa berbeda, tampak hadir Camat Kecamatan Sanga desa Suganda AP MSi di dampingi kasi PMD masmawi SSos, Kapolsek Sanga desa Suvenfri SH beserta jajarannya, turut hadir juga team gugus tugas penanganan covid 19 Muba M Yusup Amilin beserta team guna memantau langsung jalannya proses penyaluran bantuan langsung tunai BLT DD di desa keban I.
Dalam sambutannya Paisol kepala desa keban 1 menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat dan para pihak yang mungkin kecewa atas kebijakan yang diambil pemerintah desa keban I baru baru ini, sebagai mana kita ketahui bersama pada tahap I melalui musyawarah desa (musdes) penerima BLT DD berjumlah 254 KK dengan nominal bantuan sebesar Rp 340,000, dan tanpa kami sadari keputusan itu menyalahi mekanisme yang ada, atas kehilafan ini kami sampaikan permintaan maaf baik pada masyarakat maupun pada dinas terkait.
Paisol juga menjelaskan untuk keseluruhan anggaran BLT DD keban I sebesar Rp 259.200.000 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) jadi cuma 144 KK yg berhak menerima bantuan.
Pemerintah desa sudah melakukan proses validasi data dan dengan sangat terpaksa kami mengeluarkan 110 KK dari jumlah 254 kk yang terdata di tahap I dan untuk bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat kami pemerintah desa tidak akan menarik kembali bantuan BLT DD yang sudah di salurkan tersebut.
Lanjut Paisol, tidak lupa kami sampaikan atas kekurangan 144 KK yang kemarin menerima bantuan sebesar Rp 340,000, saat ini akan kami cukupkan menjadi Rp 600,000 di tahap II dan sumber dananya akan di tanggung oleh kami pribadi dengan segala konsekwensinya dan saya ikhlas, Papar Paisol.
Suganda AP MSi Camat Sanga desa Melalui Masmawi SSos selaku kasi PMD Sanga desa menyampaikan, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa keban I yang telah bertanggungjawab atas kekeliruan dalam pengambilan kebijakan di luar ketentuan ini.
Kedepannya kami harap kepada seluruh desa di kecamatan Sanga desa agar lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan jangan sampai bertentangan dengan regulasi atau aturan yang di tetapkan.(Ril)