MUBA, LENSAJABAR.COM — Ratusan Warga Tidak Mampu dari Desa Bailangu dan Bailangu Timur Kec Sekayu kab Muba Sumsel, Besok Senin 18 Februari 2019 ramai ramai akan mendatangi DPRD Kab Muba tak lain maksud dan tujuannya adalah meminta Ketua DPRD Kab Muba memfasilitasi dan mendampingi kelompok kami untuk bertemu dengan Bupati Muba Bapak H.Dodi Reza Alex Noerdin guna Mempertanyakan Realisasi dari Surat Rekomendasi DPRD Kabupaten Muba.
Firman Wazir menjelaskan “Permasalahan sengketa lahan dan Sengketa Hak Kebun Plasma Serta Status Izin Lokasi PT Inti Agro Makmur dalam wilayah Desa Bailangu agar Segera di selesaikan mengingat PT IAM (Inti Agro Makmur) selaku perusahaan yang di berikan izin untuk membangun kebun kelapa Sawit sejak 2006 lalu di perpanjang lagi di tahun 2019 Hingga detik ini masih melaksanakan penanaman dan ganti rugi lahan, namun anehnya kebun plasma dan Sengketa lahan dgn warga yang di duga dalam areal 1700 Ha yang konon katanya sudah di ganti rugi pancung alas hingga detik ini justru belum di selesaikan maka dari itu kamu patut menduga bahwa Pihak PT IAM dan Pihak Pemerintah Desa dan Dinas Perkebunan Muba TIDAK SERIUS dan TIDAK ada Niat Baik terhadap Persoalan yang sudah 3 tahun bergulir ujar,” Firman Wazir selaku koordinator Aksi
Selain itu Satoto Waliun aktivis Muba peduli Masyarakat asal dari Desa Bailangu menyatakan “jika besok pihak pemerintah kabupaten Muba tidak ada ketegasan maka saya menyarankan kepada DPRD Kab Muba untuk kiranya dapat MEMBENTUK PANSUS guna membedah Keabsahan dari Perpanjangan Izin Lokasi an PT IAM dengan SK Bupati Nomor : 1049 tahun 2019 dan Keabsahan Penjualan Lahan oleh Pemerintah Desa Bailangu kepada Pihak PT IAM(Inti Agro Makmur) dengan Sistem Ganti Rugi Pancung Alas seluas 1700 Ha yang pembayaran nya di laksanakan di tahun 2010 namun pengukurannya di tahun 2011,”ungkap Toto.
Selanjutnya Toto menambahkan “DPRD perlu membentuk PANSUS guna membantu masyarakat agar persoalan yang sebenarnya menjadi terang benderang bukan malah sebaliknya jadi berbelit Belit dan malah mengenyampingkan bahkan terkesan berani mengangkangi aturan bahkan seyogyanya Disbun dan BPN Kabupaten Muba JANGAN CUCI TANGAN apa lagi pura pura tidak tau,”Pungkas Toto. ( Riyan).