Berdalih Untuk Jaga Diri, Warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Ini Kedapatan Membawa Sajam

MUBA,LENSAJABAR.COM – Alih – alih untuk Jaga diri, Seorang Pemuda asal dusun IV desa Gajah Mati Kec. Sungai Keruh Kab. Muba diamankan Kepolisian Sektor Sungai Saat Nongkrong di pinggir jalan.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah SH menjelaskan, Selain mengamankan Pelaku, Sektor Sungai keruh juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi bergagang kayu warna hitam, panjang sekitar kurang lebih 20 CM.

“Betul, sudah kita amankan dan saat ini dalam penyidikan kita dimapolsek,” jelas Kapolsek.

Dikatakan kapolsek, bahwa saat itu Jumat (05/06/2020) malam pukul 00.30 wib personilnya sedang melaksanakan patroli KKYD, empat pemuda sedang nongkrong di pinggir jalan Lintas Sekayu (Muba) – Pendopo (Pali) Desa Gajah Mati kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin yang mencurigakan langsung dilakukan pemeriksaaan.

“Alhasil, salah satu dari keempat pemuda itu ditemukan senjata tajam yang diletakkan didalam saku celana sebelah kanan dimana pelaku sempat berusaha melempar pisau ke rumputan. Pelaku pun mengakuinya perbuatannya yang akhirnya diberikan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 di wilkum Polsek Sungai Keruh Polres,” ungkap Kapolsek.(Rilis Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *