Belasan Pelaku Kasus C3 Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Lebak

LEBAK, LENSAJABAR.COM — Hari ini Polres Lebak menggelar Press Conference terkait keberhasilannya dalam pengungkapan kasus Tindak pidana pencurian C3, dimana sebanyak sebelas laporan polisi selama bulan Oktober 2018 yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, berhasil di ungkap.

Guna menindak lanjuti adanya laporan polisi terkait maraknya kejahatan jalanan khususnya Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Lebak, Maka Sat Reskrim Polres Lebak segera menindak lanjuti keluhan masyarakat, dengan cara melaksanakan pemetaan terhadap daerah yang di prediksi sebagai daerah rawan kriminalitas.

Melalui dasar tersebut Satreskrim Polres Lebak dengan sigap melakukan penyelidikan terhadap puluhan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.

Dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut Polres Lebak berhasil menangkap serta mengamankan 17 pelaku dan 33 Barang bukti hasil curian, bahkan dari 17 pelaku 3 diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas polisi, lantaran melkukan perlawanan terhadap petugas, pelaku merupakan seorang residivis.

Dari 17 tersangka yang diamankan berinisial HM, AS,HN, UD, MR, ER, RH, ST, MH, IP, IM, MHD, AT, PN, OL, ST, AS, AN, sedangkan 33 barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diantaranya adalah 10 unit Sepeda motor dari berbagai Merk, 2 unit mobil pick up, 7 unit telpon selular berbagai merk, 1 unit Laptop, 1 buah kulkas, 10 buah lemari plastik, 9 buah kasur, 2 buah kipas angin, 1 buah kunci Letter T, 2 buah kunci pas ukuran 8 & 10, 1 buah BPKB sepda motor, 1 buah linggis, 5 unit Televisi, 1 buah kasur lantai dan 2 buah kunci kendaraan.

Dikatakan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, para pelaku merupakan Residivis yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Lebak.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika meninggalkan rumah, jangan lupa mengunci pintu dan jendela, seta senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

“Untuk dapat mencegah pelaku kejahatan, masyarakat harus aktifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing, agar jika ada siapapun yang terlihat mencurigakan, segera laporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat,” tegasnya. (NA)