MUBA,LENSAJABAR.COM – Pemuda Tanggung diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman lantaran membawa Senjata Tajam, Minggu 16/02/2020 sekitar pukul 01.00 Wib Di Jalan Lintas Mangun Jaya – Macang Sakti Desa Sugiwaras Kec. Babat Toman Kab. Muba.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan bahwa pemuda tersebut kedapatan membawa 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat, panjang sekitar 20 CM, bersarung pipa paralon berbalut lakban hitam.”tersangka sudah kita tahan dan masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Ali, saat itu personil personil unit Reskrimnya sedang melaksanakan Patroli Rutin guna menciptakan rasa aman diwilayahnya. Namun ditengah perjalan personil kepolisian melihat tersangka bersama rekannya berboncengan tiga (tiga), lantas polisi yang mencurigai gerak geriknya langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan, sehingga salah satu dari mereka bernama Ades Kumalasari (23) warga Dusun VI Desa Semangus Baru Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau bersarung yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri tersangka.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Babat toman Resort Muba. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolsek Babat Toman,” tutup Kapolsek.
(Ril)