Baru Enam Bulan Berdiri, Sudah Banyak Yang di Perbuat Bakornas

DEPOK, LENSAJABAR.COM – Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat ini masih tetap fokus pada pengawasan transparansi anggaran negara.

“Kami menerapkan PP Nomor 43 tahun 2018 yakni peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, hal ini karena LSM bagian dari masyarakat dan masyarakat itu sendiri tidak digaji negara, tapi kita peduli akan negara ini,” ungkap Ketua Umum Bakornas, Hermanto, S. Pd. K kepada media, Jum’at (21/01/22).

Hermanto mengatakan, sebenarnya keberadaan Bakornas belum lama, belum satu tahun, tapi sudah memiliki 15 DPD dan DPC. Sementara, kalau untuk kegiatan sosial Bakornas telah mengunjungi Panti Asuhan dan membantu masyarakat yang tidak memdapatkan Bansos dan ada juga siswa yang tidak mendapatkan ijazah, Bakornas bantu memfasilitasi.

Lahirnya Bakornas, karena bagian dari panggilan jiwa dirinya sendiri. Secara pribadi, dia berpendapat bahwa Indonesia krisis orang-orang Ksatria untuk terus memperjuangkan bangsa ini.

“Itulah sebabnya, saya sangat menentang ada kepentingan kepentingan dibalik dalilnya seakan akan pahlawan membela bangsa, padahal nyatanya untuk kepentigan dibelakang,” tandasnya.

Masih katanya, kepengurusan Bakornas sendiri bongkar pasang, dirinya tidak segan-segan untuk hal itu. Kalau secara pribadi silahkan kalau organisasi tidak diterima dalam Bakornas seperti itu jadi dirinya selaku Ketua Umum, Bakornas punya impian bisa didengar di bangsa ini dan bisa diwariskan ke anak cucu kita nanti kalau ada lembaga yang masih memperhatikan masyarakat.

“Bagi bagi saya, lawan kita saat ini bukan lagi bangsa lain tapi diri kita sendiri karena dengan di korupsinya anggaran negara yang dikelola itu sebenarnya sama dengan merampas hak rakyat,” tukasnya.

Masih kata Hermanto, itu sebabnya ada ketimpangan ekonomi ketimpangan sosial yang jauh berbeda ditengah tengah kehidupan masyarakat sebenarnya banyak hal-hal yang membuat miris tapi mungkin butuh penjelasan yang lebih panjang lagi dari sisi wakil rakyatnya para birokrasinya dan lain sebagainya.

“Jadi intinya Bakornas mitra kerja pemerintah tapi definisi mitra disini, kita independen, dalam hal ini sebagai pengawas eksternal di luar BPK dan lembaga negara lainnya,” ucapnya.

Sebagai LSM, dirinya selalu ingatkan pada pemerintah pusat termasuk juga pemerintah kota Depok, jangan lupa bahwa kedaulatan tertinggi adalah di tangan rakyat, jadi jangan ada yang merasa berkuasa, terkuat dan kebal hukum serta mampu membeli hukum. Karena kalau itu terjadi saat ini, mungkin tinggal tunggu bom waktu saja.

“Untuk pemerintahan Kota Depok, kami selalu buka diri dan berupaya untuk bermitra dengan pemerintah. Perlu kita ketahui bahwa LSM definisinya adalah lembaga swadaya masyarakat berarti disini kenapa ada ini berarti masyarakat itu perlu di swadayakan. Kita tahu bagaimana dasar-dasar hukum dan undang-undang, bahwa dalam pengeluaran anggaran perlu transparansi dan perlu keterlibatan masyarakat. Tentunya, kami berharap untuk terlibat dalam hal itu, tapi mohon maaf definisi kami berbeda, kami tidak mau terikat atau seakan merasa dibuat berhutang budi. Kami tidak mau dengan itu kami tidak mau di ikat dengan sesuatu hal yang membuat independensi kami terjajah dan hilang. Kami ingin tetap merdeka dalam berbicara dalam mengontrol dan dalam berpendapat. Jadi perlu kami sampaikan bahwa kami bukan pihak penyidik dan bukan jasa. Itulah sebabnya, kami bukan mencari-cari kesalahan, sebab fungsi kami disini adalah sosialisasi mengingatkan dan apabila langkah-langkah itu sudah tidak sesuai,” paparnya.

Ditegaskan, Bakornas tidak akan melakukan upaya dengan semua instrumen yang disediakan hukum, salah satunya termasuk upaya hukum pelaporan-pelaporan atau gugatan dan permintaan informasi dan lain sebagainya. Jadi memang dirinya sangat greget, karena di Kota Depok sangat minim transparansi, realisasi penggunaan anggaran hampir diseluruh dinas kalaupun ada di Website-nya dan publikasinya. Misalnya SKPD A telah menghabiskan atau meresap anggaran dengan jumlah sekian tapi kita tidak tahu buku berapa yang dibeli. Dirinya memperhatikan bahwa di Depok yang dikontrol sangat dekat hanya fisik, padahal peluang besar, justru kalau dilihat OTT – OTT di KPK adalah pengadaan yang tidak kelihatan.

“Saya berharap seluruh pemerintah dan SKPD Kota Depok tolong publikasikan realisali penggunaan anggaran yaitu dapat berupa RKA (Rencana Kegiatan Anggaran), dana pelaksana anggaran dan LPJ. jadi saya ingin contohmya ketika pemerintah menyampaikan LKPJ ke Dewan harusnya di publikasikan, apa isi LKPJ,-nya. Namun pada saat ini saya lihat seluruh pemberitaan hanya pemerintahan Kota Depok telah menyebutkan LKPJ ke Dewan hanya itu saja yang terlihat publikasinya. Saya tidak mau justru undang undang keterbukaam infomasi publikasi ini hanya sekedar formalitas dilakukan di laksanakan. Jadi kami Bakornas mengapresiasi Kota Depok dengan banyaknya penghargaan-penghargaan yang diraih pemerintah Kota Depok. Tapi kami berharap justru penghargaan- penghargaan yang diraih itu harus berbanding sama dengan fakta di lapagan. Kami berpendapaf juga dengan OTT di Surabaya, Langkat bahkan kami menyuarakan KPK dapat melakukan hal itu yang merata di seluruh Indonesia, jangan sampai ada daerah yang tidak teraentuh oleh KPK. Karena ada selentingan saya dengar ada daerah yang tidak bisa tersentuh, jadi intinya program program kami mendukung, tapi kami sangat mengharapkan transparansi, definisi transparansi ini di publikasikan seluas luasnya.

“Masukan kami bagi Kota Depok sebaiknya dalam pengerjaan proyek- proyek tentu harus mendatangkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok karena dari rakyat Kota Depok untuk Depok. Tapi faktanya kami banyak menemukan justru pengusaha pengusaha kecil di Depok banyak yang mengeluh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *