MUBA,LENSAJABAR.COM – Telah diselenggarakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Muba TA 2020 di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muba, Minggu (26/7/2020).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Banggar DPRD, Sekretaris Daerah Muba, Asisten I Setda Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba.
Rapat digelar untuk penyempurnaan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba TA 2020.
Berdasarkan Menteri Keuangan RI Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan TA 2020 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juli 2020 bahwa rincian Alokasi Dana Insentif Daerah Tambahan periode pertama Muba dalam penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi Daerah termasuk mendukung industri kecil, usaha makro kecil dan menengah, koperasi dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial.
(Setwan Muba)