Badan Musyawarah (Bamus) Ormas dan LSM Kota Depok gelar Rapat Kerja

DEPOK, LENSAJABAR.COM – Badan Musyawarah (Bamus) Ormas dan LSM Kota Depok gelar Rapat Kerja (Raker) perdana terkait program yang sudah dilaksanakan yakni evaluasi dan tentang kegiatan Bamus sendiri pada tahun 2021 akhir tahun ini.

Raker yang digelar di Aula Gedung Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok ini mengangkat tema “Sinergitas Ormas dan LSM serta pemerintah dalam pembangunan kota Depok” ini juga membahas tentang rencana program kerja tahun 2022 yang akan dilaksanakan. Itulah dua agenda besar yang di bahas pada Raker kali ini.

Ketua Umum Bamus Ormas dan LSM Ir. Jarmud As. Tahun menjelaskan, pada tahun 2021 Bamus sudah melakukan beberapa program, yang pertama melakukan kegiatan di masyarakat yakni melakukan penyemprotan desifektan pada bulan Maret di 11 kecamatan dan direspon oleh pemerintah kota Depok melalui dana dan lain sebagainya.

“Kegiatan Bamus yang masih berjalan adalah Ngobras (Ngobrol Ala Bamus) dengan pihak SKPD yang ada di Kota Depok, yang bertujuan bersinergi dengan SKPD yang ada untuk mengawas atau mengontrol yang dilakukan pemerintah kota Depok dan sebagai masyarakat mensukseskan kota Depok. Kita saling membantu, termasuk juga sosialisasi Covid-19 yang ada di Bamus,” ujar pria yang akrab disapa Semmy kepada wartawan, Minggu (19/12/2021).

Lebih lanjut katanya, kendala-kendala program yang belum jalan adalah person yang ada ini belum total, karena adanya kesibukan masing-masing, keterbatasan dan juga menjaga prokes, jadi progam belum maksimal, karena boleh berkumpul banyak orang. Adapun, program prioritas kedepan adalah visi misi dari program pemerintah kota Depok terutama yang berhubungan dengan kegiatan sosial masyarakat dan penyuluhan-penyuluhan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih paham dengan program Pemkot.

“Bamus akan menjadi jembatan itu dari masyarakat ke pemerintah kota Depok dan seiring dengan program pemerintah. Dan kami yakin program kami akan didukung oleh pemerintah,” imbuhnya.

Sisi lain, terkait paradigma adanya Ormas dan LSM dimasyarakat maupun pemerintah, ini yang terjadi pada umumnya di masyarakat selalu negatif, maka melalui Bamus ini mencoba menghilangkan paradigma tersebut bahwa Bamus tidak demikian.

“Bamus mau mencoba akan menjembatani hubungan yang terputus ini, sehingga tidak terjadi pemahaman-pemahaman negatif, bahwa ormas adalah salah satu bagian dari stakeholder dari masyarakat yang ingin bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kota Depok,” tandasnya.

Dirinya berpesan kepada ormas bahwa ini adalah Bamus dan Bamus adalah wadah, oleh karena itu harus menampung seluruh Ormas dan LSM bergabung untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk melaksanakan program yang di canangkan oleh pemerintah kota Depok melalui visi misi mereka.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Bamus Ormas dan LSM, Roy Pangharapan menambahkan, per- Desember 2021 ini, yang sudah tergabung dalam Bamus yang awalnya ada 17 Ormas dan LSM, namun dalam perjalanannya biasa ada aktif dan tidak. Juga terkait dengan dinamika dalam berorganisasi, yakni karakter maupun budaya yang berbeda dan butuh proses penyatuan. Dan sampai saat ini yang aktif hanya 10 Ormas dan LSM. Tahun 2022 juga menjadi bagian program untuk menambah anggota Ormas dan LSM dan pastinya Bamus ingin menjadi rumah besar untuk bersama-sama membangun Kota Depok.

“Bamus akan membudayakan pencerahan melalui edukasi bahwa kita berbeda-beda tapi niat Bamus itu bersatu padu bersinergi dan hubungan dengan Ketua Ormas maupun LSM tetap terjalin komunikasi yang baik dan juga program yang jalan berkat dukungan dari ormas dan LSM,” ucap Roy.

Masih katanya, Bamus Ormas dan LSM sifatnya terbuka dan didalam AD/ART bisa bergabung tokoh maupun komunitas lain, jadi tidak hanya terbatas ormas dan LSM.

Adapun rapat evaluasi di pimpin langsung oleh Ketua Umum Bamus Ormas dan LSM yang didampingi Sekjen Roy Pangharapan, Waketum 1 Abubakar, Waketum 2 Reggy Leon sedangakan peserta rapat beraaal unsur Pengurus Bamus dan Ketua Ormas/LSM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *