MUBA,LENSAJABAR.COM – Sat Lantas Polres Muba kini miliki Aplikasi Sistem Elektronik Kendaraan dan Administrasi Terpadu “SEKATE” yang mempermudah Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyampaian Laporan Lalu Lintas maupun Pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM). Aplikasi “SEKATE” bertujuan menekankan Zona Integritas serta menekan angka Kecelakaan yang ada di Masyarakat.
Aplikasi “SEKATE” sendiri adalah Aplikasi yang dihadirkan Sat Lantas Polres Muba untuk membantu dan meringankan Masyarakat yang secara tidak langsung ingin melaporkan kejadian demi kejadian Lalu Lintas.
Didalam Aplikasi “SEKATE” diterangkan bagaimana cara melaporkan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang baik dan benar, selain itu didalam Aplikasi “SEKATE” ini tidak hanya merespon Laka Lantas saja, tetapi juga menerima Pelaporan Kemacetan Lalu Lintas, Pelaporan Pelanggaran Lalu Lintas, dan Pelaporan Curanmor.
Selain itu Aplikasi “SEKATE” juga dapat membantu Masyarakat dalam Pembuatan Surat Izin Mengendarai dan serta dapat membantu Masyarakat yang tidak sempat mendatangi Polres Muba untuk melakukan Perpanjangan SIM.
Apresiasi diberikan dari Salah satu Kepala Desa di Kec. Sekayu yaitu Kepala Desa Lumpatan II Dusun 3 Arkandi. Yang mana dalam kesempatannya Arkandi sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Sat Lantas Polres Muba melalui Aplikasi “SEKATE”
“Alhamdulilah berkat Aplikasi “SEKATE” kami dapat terbantu dalam melaporkan Kejadian Laka Lantas. Respon Cepat diberikan oleh Sat Lantas Polres Muba, seketika laporan yang kami sampaikan melalui Aplikasi “SEKATE” Sat Lantas Polres Muba melalui Unit Lantasnya tiba di TKP dan segera menolong Masyarakat yang mengalami Kecelakaan, seperti halnya kejadian Laka Lantas yang ada didesa kami tepatnya Desa Lumpatan II Dusun III Kec. Sekayu, respon cepat itu sangat dirasakan bagi kami,” dikatakan Arkandi, Senin (29/7/2019).
Lebih lanjut Arkandi menambahkan, “Semoga saja dengan adanya Aplikasi yang diciptakan oleh Polres Muba ini dapat membantu dan meringankan Masyarakat baik Permasalahan Lalu Lintas maupun Pembuatan Administrasi SIM maupun Perpanjangan SIM, ” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE,MM melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana.,SH.,SIK.,MSi saat ditemui diruangan kantornya mengatakan, “Aplikasi “SEKATE” adalah Aplikasi yang khusus dibuat untuk mempermudah Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dalam melaporkan Permasalahan Lalu Lintas, dengan adanya Aplikasi ini kami Polres Muba berharap dapat merespon cepat laporan demi laporan yang diberikan Masyarakat melalui Aplikasi “SEKATE”, “Dikatakan Kapolres Muba melalui Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan, “Jika ada Kejadian Kecelakaan Laka Lantas, Pelaporan Kemacetan Lalu Lintas, Pelanggaran Lalu Lintas dan Curanmor segera kirimkan foto Kejadian tersebut melalui Aplikasi “SEKATE” kemudian gunakan Google Maps untuk memberikan Lokasi Kejadiaan, kami siap kapanpun Merespon Cepat Laporan tersebut, selain Cepat tanggap dalam merespon Permasalahan Lalu Lintas. Polres Muba juga menerima Pembuatan SIM dan Perpanjangan SIM melalui Aplikasi “SEKATE” hal tersebut dijelaskan melalui Video Simulasi yang dibuat oleh Sat Lantas Polres untuk mempermudah Masyarakat mengurus Pembuatan maupun Perpanjangan SIM,” tutupnya.
(Riyan)