Aniaya Istri Hingga Mengalami Luka Lebam, Doni Diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman

MUBA,LENSAJABAR.COM – Suami Aniaya Istri di amankan Polisi Sektor Babat Toman. Korban Meissy Heni Sepyani (21), Ibu Rumah Tangga Alamat Lk. III Kel. Babat Kec. Babat Toman Kab. Muba dan tersangka Doni Fora (25) Swasta Alamat Lk. IV Talang Jawa Kec. Babat Toman Kab. Muba adalah pasangan suami istri, yang mana di dalam rumah tangga mereka sering terjadi keributan dan karena hal itu korban pulang kerumah orang tuanya.

Diceritakan pada hari Senin (15/7/2019) sekitar pukul 17.00 wib di jembatan III Kel. Babat Kec. Babat Toman Kab. Muba tersangka bertemu korban dan menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Tersangka yang kesal dengan korban lalu memukul kepala korban sebanyak 2 kali dengan tangan kosong sehingga korban mengalami lebam dan benjol dikepala, setelah memukul korban, tersangka pergi meninggalkan korban. Atas peristiwa itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem ,S.I.K melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, S.H.,M.H, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 09.00 wib Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang telah melakukan KDRT/Penganiayaan terhadap istrinya, mendapat informasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Joharmen, SH, Msi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada diruko dekat Jembatan II Kel. Babat Kec. Babat Toman”

“Untuk saat ini tersangka berada di Polsek Babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kita terapkan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun” Ujar Kapolsek Babat Toman. (Humas Polres/Riyan)