Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB H. Erwin Dukung Program Vaksin

JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Sejak merebaknya virus Corona Covid-19 pertengahan Maret 2019 lalu, semua berdampak ke semua sendi, baik perekonomian maupun lainnya hingga pertumbuhan ekonomi juga menurun drastis dan angka kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 ini, salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yakni dengan program vaksinasi terhadap sejumlah orang, yang mana pada tahap awal diprioritaskan pada kelompok-kelompok tertentu dan orang pertama yang di suntik vaksin, Presiden Joko Widodo.

Salah seorang anggota DPRD kota Bandung dari Komisi D Fraksi PKB, H Erwin memberikan komentar terkait vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah untuk pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, pejabat publik maupun masyarakat. Apalagi seperti saya yang sering berkunjung ke masyarakat. Jadi saya apresiasi kepada pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Kang Erwin, Kamis (14/01/2021).

Kang Erwin menambahkan, dirinya berharap
masyarakat tidak perlu ragu saat ingin mengikuti vaksinasi, sebab vaksin tersebut sangat aman dan halal.

“Bagi semua masyarakat yang sesuai kriteria bila mendapatkan kesempatan divaksin, sudah semestinya menerima karena dengan vaksin tersebut dapat untuk melindungi diri dari Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu juga Kang Erwin berpesan, dengan adanya pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sejak Senin (11/1/2021), masyarakat harus semakin membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat seperti bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Seperti diketahui, Jawa Barat melaksanakan PPKM dengan prioritas di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.

Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *