Anggaran Besar, Tapi Pengelolaan Website Biro BUMD Kurang Maksimal

BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Menyingkapi kejanggalan yang ada di Biro BUMD terkait anggaran dan profesional kinerja dari honorarium Biro BUMD dan Investasi Jawa Barat dan teguran serta tindak lanjut saran Itjen Kemendagri mengenai Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dimana Biro BUMD tidak cermat dalam pemanfaatan aset yang belum dilakukan secara optimal, yang berlokasi di Jl.Sangkuriang No.2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jum’at (26/07).

Honorium pada kegiatan pengembangan dashboard Biro BUMD tenaga ahli non sertifikat S1, pengalaman 4 tahun sebanyak 4 orang senilai Rp.11.600.000,00 x 3 bulan, total Rp.139.200.000, 00 dan 1 orang tenaga ahli S2 non sertifikat, spsifikasi pengalaman 1 tahun, senilai Rp.13.600.000 x 3 bulan, total Rp.40.800.000,00 sehingga total anggaran keseluruhan Rp. 191.600.000.

Menurut analisa dari media ini, anggaran tersebut sangat besar, jika melihat website, tampilannya biasa biasa saja, serta patut diduga hal itu merupakan pemborosan anggaran negara.

Dengan hasil kinerja yang terbilang tidak maksimal terhadap tim ahli pembuatan website dan tim ahli editing video Biro BUMD Jabar yang diduga Biro BUMD tidak cermat dalam mengelolah anggaran.

Disinggung terkait website resmi Biro BUMD investasi Jabar, yang dianggap kurang maksimal dikarenakan tampilan awal /cover yang kurang fleksibel dan juga peta lokasi yang kurang akurat yang memicunya pengunjung tersesat.

Kepala Biro BUMD, Lusi Lesminingwati menjelaskan ini sedang disinergikan, dengan dashboard pimpinan yang ada di Diskominfo.

“Kalau untuk alamat yang tidak sesuai mungkin akang teh kan liat kali sebelum lewat,” ungkapnya.

Lusi juga dengan ketusnya menanggapi terkait staf bawahannya yang diduga sering karaoke.

“Yang penting tidak dalam jam kerja dan tidak mengganggu kinerja, dan perlu diingat kang, bahwa kami dapat apresiasi dari Kominfo bahwa BUMD Jabar sudah bagus sebagai OPD di Jabar, makanya kita harus sinergiskan dengan pimpinan,” tandasnya.

Sementara Endah Firliyah selaku Kabag TU datang diminta pendapatnya dan menjelasakan juga, benar bahwa pihaknya dapat pujian dan apresiasi sebagai OPD BUMD Jabar terkait pekerjaan kita oleh Diskominfo Jabar. Karena ini satu-satunya yang bagus, dan masalah gaji honorarium tim ahli itu sudah sesuai dengan Pergub atau aturan dari Kemendagri juga.

“Kita pakai pihak ketiga dari pekerjaan ini, soalnya kita butuh tim ahli untuk masalah editing video dan lain-lain yang bisa melakukan hal ini juga gak bisa sembarang rekrut, tentunya sudah terpercaya dan memiliki pengalaman dari dinas-dinas lain, memang belum bersertifikat, dan itu sudah sesuai kok,” ucapnya.

Ketika ditanya profesional kinerja tim ahli dengan anggaran yang mahal, dalam pembuatan map websitenya tidak sesuai karena banyak tersasar jika buka map Biro BUMD Jabar dengan titik koordinat kos-kosan diatas yang melewati Polsek Coblong, itu bagaimana, apakah profesional?.

“Masalah itu coba nanti di cek, dan memang kita masih belum sempurna dan masih disinkronisasi tapi nanti pasti ada perbaikan,” jelasnya.

Dikesempatan tersebut, Karo BUMD pun ijin pamit ada tugas Banggar dan langsung masuk ruangannya, mungkin malu karena ketahuan ada celah ketidak profesional dalam kinerja sambil meminta endah di cek kembali.

Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar juga dianggap lemah dalam pengawasan dan mengawal BUMD yang ada agar memiliki kemajuan dalam hal profite dan kredit sebagai pihak yang berkompeten dalam mendongkrak kemajuan Badan Usaha Milik Daerah.

Endah juga tidak bisa menjelaskan ketika disasar terkait masalah penyertaan modal sebesar Rp72.771.688.651,00 oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PD Agribisnis dan Pertambangan yang tidak memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dan PT Bank Perkreditan Rakyat yang sahamnya dimiliki lebih dari 51% oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berpotensi tidak optimal
dalam memberikan dividen bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Itu bukan tugas atau kewenangan saya untuk menjelaskan, namun ada bagiannya, “tukasnya.

Endah juga menambahkan, bahwa terkait yang dipertanyakan, pihaknya sudah jelaskan kepada pimpinan tingkat Jabar dan Inspektorat, juga sudah disinkronkan ke Sekda.

“Jadi bisa ditanya kesana untuk detailnya, bahkan kami juga sudah kirim surat lengkap ke Itjen Kemendagri kang,” jelasnya.

Ketika Endah ditanya perihal perkembangan atas seluruh teguran Itjen Kemendagri kepada Biro BUMD, dia mengatakan semuanya sudah di laksanakan, tapi semuanya butuh proses

“Kami tidak bisa menjawab secara detail, karena kami semua adalah tim. Silahkan tanya ke Inspektorat dan Setda saja, kalau perlu ke Itjen Kemendagri,” ujarnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *