Anggaran 1,3 M Revitalisasi Gedung Sentra Industri Kecil Menengah Desa Purwo Agung Muba, Diduga Menyimpang

Revitalisasi Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah

MUBA, LENSAJABAR.COM – Diduga Proyek Belanja Modal dan Bangunan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) yang berada di desa Purwo Agung kecamatan Lalan sarat penyimpangan sfeksifikasi dan belanja anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, Proyek yang bernilai Rp. 1.374.993.561 (Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Lima Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) dengan hasil berita acara pemilihan Nomor : 89/11/POKJA.I/BLP-DAGPERIN/ABPD/2019 dengan kode tended “7724168” atasnama CV Jessica Permata, ini terkesan asal jadi dan banyak dugaan penyimpangan belanja anggaran material.

Hal tersebut juga terlihat secara sfeksifikasi yang dipakao oleh pihak pekerja dan Dinas terkait sepertinya material yang dipakai terkesan dibawah kualitas yang telah ditentukan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang di buat oleh Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari pantauan awak media, ada beberapa point yang telah diduga menjadi ajang permainan anggaran yaitu berupa, Penggunaan Gording Baja, Atap Alkan Zincalume, Lantai Cor Beton yang terlihat Tipis. Untuk Tatan Tangga Semula yang dijelaskan menggunakan Tiang Umpak ternyata tipe yang digunakan berbeda, Kualitas Papan lantai 2 yang dibawah standard, serta penggunaan Weremesh dan Jaruji Besi yang diduga sfeksifikasinya telah dipermainkan didalam Nota Belanja.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) kabupaten Musi Banyuasin Zulkarnain menanggap hal tersebut mengungkapkan, Ini lah yang terjadi ketika pengerjaan Proyek tidak termonitor dengan baik oleh Dinas terkait, maka jadi banyak penyimpangan didalam pekerjaan tersebut.

” Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini harus lebih jelih dalam mengawasi pekerjaan Proyek, apalagi dengan anggaran Milyaran. Sfeksifikasi yang diterabkan akan menjadi acuan ketahanan didalam pembangunan, sangat disayangkan jika didalam pembangunan tersebut banyak keuntungan pribadi yang mengalir deras,” ujar Zulkarnain.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Azizah SSos MT saat dikonfirmasi awak media mengatakan, silahkan temui KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Rosihan Arpani SH,” ujar Azizah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *