DEPOK, LENSAJABAR.COM – Keberadaan Aliansi Masyarakat Kota Depok berdiri atas keinginan para tokoh dan ulama untuk menyatukan semua elemen masyarakat maupun elemen organisasi yang satu visi dan misi, walaupun beda bendera tapi satu tujuan. Aliansi masyarakat kota Depok berdiri bulan Oktober 2021.
Ketua Aliansi Masyarakat Kota Depok, Ustadz Indra Kurniawan menjelaskan bahwa aliansi ini sifatnya insidentil saja yang didalamnya ada Ormas-ormas Islam, Pondok Pesantren, Majelis Taklim termasuk juga ormas-ormas Nasional. Dimana setiap gerakan masyarakat, Aliansi ini yang mengkordinir yang berfokus kepada aliran yang menyesatkan.
“Selain hal tersebut, aliansi ini juga menerima laporan masyarakat terkait ketimpangan-ketimpangan ekonomi masyarakat yang ingin mengadu kepada kita untuk memfasilitasi ke pemerintah kota Depok kita bantu,” ujar Ustadz Indra kepada wartawan, Rabu (02/02/2022) dikediamannya.
Pada kesempatan itu juga dirinya menanggapi kebijakan pemerintah terkait vaksinasi kepada anak usia 6 – 12 tahun, pada prinsipnya itu hak pemerintah. Namun itu kan anak yang masih dibawah umur yang semestinya masih dalam perlindungan khusus. Artinya pemerintah juga harus bijaksana untuk tidak ada paksaan/ jangan dipaksa. Dan atau di intimidasi, bila anak tidak mau di vaksin diberikan embel-embel seperti tidak boleh ini itu, apalagi sampai administrasinya dibekukan.
“Tugas pemerintah itu mengayomi dan melindungi, artinya anak segitu tidak wajar juga untuk di vaksin. Rakyat maunya hanya begitu saja. Jadi kalau ada yang mau silahkan, kalau tidak mau, ya jangan dipaksa atau diberikan sanksi yang lain ketika tidak mau divaksin. Itukan hak asasi manusia juga. Mestinya Komnas HAM Perlindungan Anak harus berbuat, karena banyak anak-anak yang jadi korban. Merekakan belum saatnya menerima hal-hal seperti itu,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah baik di pusat maupun daerah agak bijak dan arif menyikapi hal ini, khususnya kepada anak-anak kecil yang memang daya imun tubuhnya masih normatif/ sangat rendah.
“Kita akan patuh dengan kebijakan pemerintah asal itu baik untuk masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya minta DPRD kota Depok juga harus bersikap dengan pernyataan secara politik dan sebagai wakil rakyat harus bersikap melindungi rakyatnya, jangan diam.
Sementara permasalahan di kota Depok yang paling sangat krusial saat ini adalah Aqidah, karena dengan belum ditutup secara permanen aliran sesat dan menyesatkan yakni Ahmadiyah.
“Ahmadiyah di kota Depok yang sampai detik ini masih tetap eksis, ada dan secara fisik mereka terus memperluas dan memperbagus bangunan. Artinya, itu ada pembiaran dari pemerintah. Sementara plang/ segel itu sudah di pasang berulang kali, bahkan dari 2016 itu sudah dilakukan,” tandas Indra.
Dirinya juga mengutarakan, sepertinya pemerintah ‘main-main’ dalam urusan Aqidah, tidak berani bertindak tegas. Dirinya ingin pemerintah tegas, apapun resikonya untuk melindungi rakyatnya dari aliran sesat dan menyesatkan. Bagaimana pemerintah kota Depok dalam hal ini menyikapinya.
“Pada waktu audensi kami meminta, pertama pagar yang ada untuk dirobohkan, karena tidak ada ijinnya (tidak ada IMB), tapi tidak direspon langkah nyata dari Pemkot Depok perda, sementara rakyat kecil bangun tanpa IMB langsung ‘disikat’ / diberikan sanksi. Sementara urusan Ahmadiyah pemerintah tidak berani. Ada apa? Apakah diduga ada konspirasi politik? atau Ahmadiyah bermain secara politik dengan pemerintah kota Depok?. Sebab belum juga ada eksekusi nyata, sejak dari tahun 2010,” paparnya.
Ditambahkan, malah kegiatan-kegiatan keagamaan dan lainnya masih berjalan, diduga juga bisa ada penyebaran, sementara penyebaran tersebut sudah ada larangan dari SKB 3 menteri. Ini meski disikapi, jangan menyimpan api dalam sekam.
“Kalau nanti umat Islam di kota Depok bergerak, mau ngomong apa?. Kalau bisa di cegah, ya di cegah. Jadi penyakitnya itu di hilangkan. Artinya, ditutup dan dibubarkan. Sekali lagi, ini masalah Aqidah, bukan Dunia. Pertarungan Aqidah,” tandasnya.
Dirinya meminta sekali lagi, Pemkot Depok segera menutup aliran Ahmadiyah dan merobohkan pagar yang berdiri. Dan itu janji pemerintah kota Depok dalam audensi beberapa waktu lalu. Pihaknya punya data-data itu. Pernah ada eksekusi, tapi hanya pemasangan segel baru, karena yang lama sudah usang. Dan aktifitas tetap berjalan. Sementara umat Islam di kota Depok sudah geram, tapi masih menghormati norma-norma hukum dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Saat ini kita sedang melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, lintas ormas, lintas pondok pesantren, majelis taklim, tokoh masyarakat, para kyai, untuk kembali mempertanyakan ketegasan pemerintah kota Depok dalam hal penutupan Ahmadiyah dan permintaan kita, tutup secara permanen bentuk kegiatan Ahmadiyah, apapun itu,” ucapnya.
Sebab menurutnya, SKB 3 menteri ada kewenangan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas mereka. Dikutip dari SKB 3 menteri yang berbunyi bahwa, Pemerintah setempat bisa membuat keputusan untuk memberi meluruskan/menyadarkan aliran sesat yang dalam hal ini Ahmadiyah.
“Kita akan demo ke pemerintah kota Depok untuk segera menutup, bila tidak, umat Islam akan meminta Walikota untuk turun dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah di kota Depok. Kami juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, tapi kewenangan ada di pemerintah eksekutif kota Depok,” tegasnya.
Sebelum melaksanakan demo, pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan lainnya, agar rencana demo akan berjalan dengan baik, tidak ada kendala dan tidak ada yang main hakim sendiri.