Akun Fb Abdulhanan Khan di Polisikan Atas Pencemaran Nama Baik Wartawan, Lsm Serta Ormas

SUBANG,LENSAJABAR.COM – Aktifis Subang yang tergabung dari beberapa Unsur Ormas, lembaga serta Media mengadakan pertemuan yang di gelar di kelurahan Cigadung Kecamatan Subang, pertemuan ini respek dari Komentar salah seorang pengguna akun fb berisinial Abdulhanan Khan, yang dalam komentarnya melecehkan serta menyamaratan nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Insan Pers hanya bisa sebagai benalu dan merugikan.

Lewat Chatnya Via Wa Ketua Umum Laskar Garuda Indonesia (LGI), Kabupaten Subang, Ricky Ernawan mengatakan, pada LENSAJABAR, Kami mewakili teman – teman merasa tersinggung dengan apa yang di sampaikan Sodara Abdulhanan Khan, kami tidak kenal atau berteman dengan nama Akun Fb bernama” Abdulhanan Khan, entah kenapa dia dalam komentarnya di fb yang tiba – tiba mengatakan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Insan Pers hanya bisa sebagai benalu dan merugikan. atas dasar apa orang itu berkomentar seperti itu.” Paparnya.

Parahnya dia dalam komentar bukan nama orang ( Oknum) ini nama wadah, Lembaga Profesi di samaratakan seakan – akan Orang yang ada di Ormas, LSM, serta Insan Pers dia katakan merugikan atau sebagai bemalu.

lanjutnya “Kalau memang ada orang yang berprofesi baik di Ormas, LSM atau Insan Pers melakukan pungli, tercela atau dalam tugas profesinya melenceng dari Tupoksinya itu kan “Oknum, tapi jangan nama Ormas ,Lembaga serta Insan Pers di cap di samaratakan demikian, ini merupakan pelecehan serta Pencemaran Nama baik Ormas,LSM Serta Insan Pers,” Kata Ricky Ernawan Rabu, 29/1/2020

tambahnya “, kalau mau berkomentar itu harus yang bijak serta cerdas, jangan Asbun( Asal bunyi) dengan berkomentar, seperti itu jelas kami bersama rekan – rekan tersinggungan atas pernyataan itu.

Dari hasil musyawarah ini kami bersama rekan-rekan Ormas dan LSM serta Insan Pers yang ada di Kabupaten Subang, sepakat akan melaporkan orang tersebut ke pihak yang berwenang atas statementnya Pencemaran nama baik Ormas,Lembaga, serta Insan Pers untuk di tindak lanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi orang yang punya pikiran sempit suka berkomentar Asbun seperti Abdulhanan Khan.

Kami mengajak kepada pengguna medsos agar pandai serta cerdas dalam menggunakan media sosial .” himbaunya.

(Gerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *