DEPOK, LENSAJABAR.COM – Menyikapi instruksi dari Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) jelang satu minggu pelaksanaan aksi, karena itulah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPC Farkes Reformasi) Rama, telah menginstruksikan kepada Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang bernaung dibawah Farkes Reformasi kota Depok masing-masing sebanyak 10 orang per PUK, yang terdiri dari PUK PUK PT Taisho, PT Abbott dan PUK PT Medifarma Laboratories.
“Dari Kota Depok saya meminta 10 orang per PUK, artinya kurang lebih ada 30 orang. Dan suratnya sudah saya sampaikan ke Pimpinan Unit Kerja (PUK) masing-masing dan teknisnya, hari Jum’at besok kami akan berkoordinasi lagi dengan PUK-nya,” kata Rama Jaka Kustika selaku Ketua DPC Farkes Reformasi Kota Depok saat ditemui awak media disela kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di RM Simpang Raya, Depok, Rabu (8/6/2022).
Saat ini, anggota FSP Farkes Reformasi di kota Depok berjumlah kurang lebih 400 orang dari 3 PUK. Dikesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan kalau di PT Taisho Pharmaceutical Indonesia telah mengikuti keputusan dari SK Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan kenaikan upah sebesar 5%. Dimana, jumlah anggota PUK FSP sebanyak 81 orang dari total pekerja 120 orang.
“Kami telah bersepakat dengan manajemen dengan kenaikan tersebut dan lainnya tidak ada masalah, karena hubungan antara PUK dengan manajemen cukup harmonis. Selain itu pada bulan Juli kami akan melaksanakan Perundingan PKB dengan pihak manajemen (Bipartit),” jelas Rama yang bekerja di PT Taisho ini.
Terkait masih adanya konflik perjuangan antara buruh dengan perusahaan di kota Depok, menurutnya ada penerapan UMK yang tidak sesuai dan di targetkan untuk kali ini di Perda saja dan nantinya untuk skala Depok akan mengacu kepada Perda dan saat ini sudah sepakat membuat Raperda agar tidak terjadi aturan yang tumpang tindih (seperti SK Gub dan Perwal, red). Dan masalah-masalah antara buruh dan pekerja bisa diselesaikan dengan memasukan struktur skala upah dalam Perda.
Masih kata pria yang juga pengurus di DPP Farkes Reformasi Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Organisasi, bahwa ada rencana saat aksi pada 15 Juni akan memakai atribut Partai Buruh, menurutnya kalau dari Farkes sesuai AD ART, berorganisasi dan tidak mengikuti politik, terkecuali secara pribadi.
“Dan untuk saat ini instruksinya memakai seragam internal Farkes,” tandasnya.
Reporter : Is Idris
Editor : Redaksi