BOGOR, LENSAJABAR.COM – Aksi penganiayaan dialami seorang pemuda di desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Senin (2/1/2023), akibat aksi pengeroyokan tersebut korban berinisial AR (27) mengalami luka-luka.
Diduga penganiayaan tersebut bermula saat rekan korban yakni U sedang meyelesaikan permasalahan dengan W terkait adanya dugaan hubungan perselingkuhan antara U dengan istri W.
AE yang datang ke lokasi dan menanyakan terkait permasalahan yang terjadi, sampai membuat W tersinggung dan berselisih paham hingga terjadinya penganiayaan terhadap AE dengan cara menyabetkan pisau hingga membuat AE mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan bahwa terkait aksi penganiayaan tersebut pihak sudah melakukan gelar olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
“Terhadap terduga 1 (satu) pelaku penganiayaan yakni W sendiri sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol dan untuk 1 (satu) pelaku lainnya masih kita cari,” ungkap Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar.